www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 April 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pengamat Usul Realokasi Subsidi KUR
Ekonomi Rakyat

Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pengamat Usul Realokasi Subsidi KUR

Kopdes Merah Putih
KOPDES Merah Putih./suara rakyat./
Social Media

JAKARTA. Bisnitoday – Kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Desa untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai kritik dari kalangan pegiat ekonomi kerakyatan. Pengamat menilai skema tersebut berpotensi memicu kemarahan masyarakat desa dan justru menghambat program koperasi yang ingin diperkuat pemerintah.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mengatakan bahwa sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa pada 12 Februari 2026, berbagai keluhan mulai bermunculan dari pemerintah desa dan masyarakat.

“Masalahnya sederhana namun serius, yaitu penurunan pagu Dana Desa yang cukup drastis,” kata Suroto di Jakarta, Jumat (6/3).

Menurutnya, pada 2025 pemerintah masih mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp69 triliun. Namun pada 2026 jumlahnya turun menjadi Rp60,57 triliun. Penurunan tersebut dinilai sudah cukup memprihatinkan, tetapi persoalan menjadi lebih rumit ketika pemerintah juga melakukan pemotongan lanjutan untuk pembiayaan program koperasi desa.

Dari total anggaran tersebut, sekitar 58,03 persen atau setara Rp35,14 triliun dialokasikan untuk investasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dampaknya, dana yang benar-benar dapat digunakan desa hanya tersisa sekitar Rp25,43 triliun.

Jika dibagi kepada sekitar 80.000 desa di seluruh Indonesia, setiap desa diperkirakan hanya menerima sekitar Rp317 juta. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan rata-rata Dana Desa sebelumnya yang bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per desa.

Program Desa Terancam

Suroto menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu berbagai program pembangunan desa yang sebelumnya telah dirancang melalui musyawarah desa.

Ia mengingatkan, situasi ini juga bisa menimbulkan kesalahpahaman di tingkat masyarakat desa. Program koperasi yang sebenarnya dimaksudkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat justru bisa dianggap sebagai penyebab berkurangnya Dana Desa.

“Dalam situasi seperti ini sangat mudah bagi masyarakat desa menganggap koperasi sebagai biang masalah, padahal koperasi seharusnya menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Menurut dia, jika kebijakan fiskal ini tidak dikoreksi, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih justru berisiko gagal sejak awal karena kehilangan dukungan dari desa yang menjadi basis pelaksana utamanya.

Alternatif: Realokasi Subsidi KUR

Suroto menawarkan solusi lain yang dinilai lebih rasional, yakni dengan merealokasi sebagian anggaran subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini dianggap banyak tidak tepat sasaran.

Ia menjelaskan, KUR pada awalnya dirancang untuk membantu usaha mikro mendapatkan akses pembiayaan murah. Namun dalam praktiknya, penerima manfaat program tersebut sering kali berasal dari pelaku usaha yang sudah relatif mapan.

Hal itu terlihat dari besarnya plafon kredit KUR yang bisa mencapai Rp2 miliar. Pada tingkat pembiayaan sebesar itu, menurutnya pelaku usaha sebenarnya sudah cukup kuat untuk memperoleh kredit komersial tanpa subsidi negara.

Sementara itu, usaha mikro yang jumlahnya mencapai sekitar 64 juta unit atau 99,6 persen dari total pelaku usaha di Indonesia justru masih kesulitan mengakses pembiayaan.

Data perbankan menunjukkan porsi kredit untuk usaha mikro hanya sekitar 1 persen dari total outstanding kredit nasional. Jika digabung dengan usaha kecil, angkanya baru mencapai sekitar 9 persen.

 “Artinya sebagian besar kredit perbankan tetap mengalir ke kelompok usaha yang lebih besar. Ini menunjukkan ada masalah dalam penyaluran program,” kata Suroto.

Subsidi KUR Mencapai Rp56 Triliun

Dalam Nota Keuangan 2026, total subsidi untuk program KUR tercatat mencapai sekitar Rp56 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp42 triliun merupakan subsidi bunga dan sekitar Rp14 triliun berupa subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP).

Menurut Suroto, besarnya anggaran tersebut bahkan hampir setara dengan total Dana Desa yang tersisa setelah dipotong untuk program koperasi desa.

Karena itu, ia menilai realokasi sebagian subsidi KUR akan jauh lebih rasional untuk mendukung pembangunan koperasi desa sekaligus memperkuat anggaran pembangunan desa “Dengan cara itu pemerintah dapat memperkuat koperasi tanpa harus mengorbankan Dana Desa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan koperasi memang membutuhkan dukungan fiskal yang kuat. Namun dukungan tersebut seharusnya tidak dibangun dengan cara mengurangi sumber daya desa yang selama ini menjadi fondasi pembangunan ekonomi rakyat.

Jika skema pemotongan Dana Desa tetap dipaksakan, ia khawatir program Koperasi Desa Merah Putih justru berpotensi menjadi program strategis nasional yang gagal karena desain kebijakan fiskal yang keliru.//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Antisipasi Kemarau
EKONOMIEkonomi Rakyat

Antisipasi Musim Kemarau, PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla

JAKARTA-Bisnistoday: Potensi anomali cuaca sekecil apa pun tetap memerlukan langkah antisipatif. Hal...

Ekonomi Rakyat

RAT 2025, Koperasi Kana Catatkan Lonjakan

SURABAYA, Bisnistoday - Koperasi Konsumen Kana sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)...

Ekonomi Rakyat

Rest Area 260 B Eks Pabrik Gula Pemburu Berkah

BREBES, Bisnistoday - Mudik lebaran selalu jadi momentum yang ditunggu-tunggu para perantau...

Pedagang
Ekonomi Rakyat

Krisis Energi Global, APKLI Minta Usaha Mikro Gunakan Kompor Listrik

JAKARTA, Bisnistoday – Perang Iran dengan Israel serta AS belum memberikan tanda...