www.bisnistoday.co.id
Senin , 27 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Gabungan 1000 Pengacara Ganjar-Mahfud Desak Usut Tuntas Tragedi Berdarah di Boyolali
Hukum

Gabungan 1000 Pengacara Ganjar-Mahfud Desak Usut Tuntas Tragedi Berdarah di Boyolali

Social Media

JAKARTA, BisnisToday – Kekerasan oleh militer yang terjadi atas masyarakat sipil dalam masa menjelang pemilihan umum berpotensi memberikan ketakutan kepada publik, terutama pemilih, sekalipun motif dan alasan di balik aksi kekerasan tersebut tidak terkait dengan pemilihan umum.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan 1000 Pengacara Ganjar – Mahfud Law And Development Centre (GLDC), menanggapi adanya dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI Yonif 408/Sbh di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu, 30 Desember 2023 lalu Sekitar pukul 11.19 WIB. Diketahui, warga yang dianiaya merupakan relawan pendukung Ganjar-Mahfud.

Dalam peristiwa penganiayaan tersebut, ada sebanyak tujuh orang korban. Dua dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali dan lima orang rawat jalan.

Setelah kejadian tersebut, kondisi para korban mengalami trauma psikis sehingga harus mendapatkan perawatan mental dan psikologis yang intensif.

Informasi terakhir, saat ini sudah terkonfirmasi ada 15 anggota TNI raider 408/Sbh yang sudah diperiksa.

Menurut GLDC, masyarakat mungkin akan terpengaruh oleh adanya peristiwa tersebut dan bisa saja beranggapan bahwa kekerasan tersebut adalah sinyal atas ketidaknetralan aparat di dalam pemilu kali ini, yang mengandung pesan bahwa jika tidak memilih pilihan yang didukung oleh pemerintah, maka hal yang sama bisa saja menimpa para pemilih. Padahal, sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa asas atau dasar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah ‘Luber Jurdil’, yaitu singkatan dari ‘Langsung; Umum; Bebas; Rahasia; Jujur dan Adil.

“Karena adanya kasus ini, Para koordinator GLDC se-Indonesia meminta agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera menyelesaikan masalah ini dan mengambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional. Dimana dalam UU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tulis GLDC melalui siaran pers, Rabu (3/1/2024).

Para koordinator GLDC mendesak kepada Panglima TNI agar memberikan sanksi terhadap para pelaku. Atas kejadian tersebut pula, Panglima TNI harus melihat kepada UU No 39. Tahun 1999 Pasal 1 ayat (1), Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Juga di katakan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), Negara Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu, hukum tetap harus berjalan dan tidak boleh adanya keberpihakan kepada para terduga pelaku.

Oleh karena itu GLDC mengecam keras kejadian tersebut dan diharapkan kedepannya agar hal ini tidak terjadi lagi dan TNI harus adil dan tidak memihak dalam pengamanan dalam Pemilu RI Tahun 2024.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Hukum

Pemerintah Jelaskan Peran Strategis Kekayaan Intelektual

JAKARTA,Bisnistoday – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini...

Gedung Pengadilan Niaga Jakpus
Hukum

Bakal Naik Banding, Hary Tanoe Dijatuhi Sanksi Membayar Denda Rp531 Miliar

JAKARTA, Bisnsitoday - Malalui putusan perkara Nomo:142/Pdt.G/2025/2025 Jkt.Pst, pada Rabu (22/4) kemarin,...

Webinar Perpajakan, Rabu (22/4/2026). (dok ILUNI FHUI)
EKONOMIHukum

ILUNI FHUI Gelar Webinar Penyuluhan Pelaporan Pajak

JAKARTA, Bisnistoday - Dalam rangka mendukung transformasi digital perpajakan yang digagas Direktorat...

DJKI
Hukum

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, AmCham Siap Berkontribusi

JAKARTA, Bisnistoday— Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat penegakan...