JAKARTA, Bisnistoday – Peringatan Hari Metrologi Dunia 2026 menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa akurasi pengukuran bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama dalam menciptakan perdagangan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Di Indonesia, peringatan yang jatuh setiap 20 Mei itu dirayakan meriah oleh Kementerian Perdagangan dengan menegaskan pentingnya penguatan sistem metrologi legal di tengah dinamika ekonomi modern.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengatakan metrologi legal memiliki fungsi strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aktivitas perdagangan sehari-hari.
“Metrologi legal memiliki fungsi strategis dalam menjamin keadilan dan kepercayaan dalam aktivitas transaksi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal, khususnya pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan, menjadi urusan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta dan kabupaten/kota,” ujar Moga Simatupang di Jakarta.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan setiap transaksi perdagangan berlangsung secara sah dan akuntabel.
“Oleh karena itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan keabsahan transaksi perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen,” lanjutnya.
Tahun ini, Hari Metrologi Dunia mengusung tema global “Metrology: Building Trust in Policy Making”. Tema tersebut menekankan pentingnya sistem pengukuran yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan publik berbasis data dan bukti.
Metrologi sendiri memiliki sejarah panjang dalam perkembangan peradaban modern. Peringatan Hari Metrologi Dunia merujuk pada penandatanganan Metre Convention di Paris pada 1875 yang menjadi tonggak lahirnya sistem pengukuran global. Signifikansi perayaan ini semakin kuat setelah Sidang Umum UNESCO ke-42 pada November 2023 secara resmi mengakui perayaan tahunan tersebut setiap 20 Mei.
Pilar Iklim Investasi
Direktur Metrologi Kemendag, Sri Astuti, menilai metrologi legal merupakan pilar penting dalam membangun iklim perdagangan nasional yang sehat dan terpercaya.“Penguatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan ketepatan pengukuran dalam transaksi perdagangan, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha,” kata Sri Astuti.
Menurut dia, pemerintah terus memperkuat sistem metrologi legal melalui sinergi kelembagaan antara Direktorat Metrologi dan Ditjen PKTN yang didukung ratusan Unit Metrologi Legal (UML) di berbagai daerah.
Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar budaya tertib ukur semakin tumbuh. Pengawasan difokuskan pada sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti SPBU, beras, minyak goreng, hingga LPG subsidi.Langkah itu dilakukan agar masyarakat memperoleh hak atas pengukuran yang akurat dan adil dalam setiap transaksi ekonomi.
Pemerintah juga mulai mendorong transformasi digital dalam sistem metrologi nasional. Salah satu upaya yang dilakukan ialah penerapan tanda tera dan tera ulang digital (Information Communication Technology for Traceability/ICTT), validasi perangkat lunak alat ukur, hingga pengembangan sistem pendaftaran produk elektronik (Electronic Registration Product/ERP).
“Saat ini, pemerintah terus memperkuat regulasi, melakukan digitalisasi sistem informasi melalui penerapan tanda tera/tera ulang digital (ICTT), validasi perangkat lunak alat ukur, serta pengembangan sistem pendaftaran produk elektronik (ERP) untuk mengendalikan kebenaran kuantitas BDKT,” ujar Sri Astuti./

