JAKARTA, Bisnistoday- Untuk memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar seminar hasil penugasan pada pelatihan pembangunan Zona Integritas tahun 2020 dengan metode Blended Learning melalui video conference, Rabu (14/10).
Pada seminar ini diadakan paparan mengenai rencana kerja dan target pembangunan Zona Integritas oleh 5 satuan kerja (satker) perwakilan yaitu Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Timur, Kantah Kabupaten Lombok Barat, Kantah Kota Padang, Kantah Kabupaten Gresik, Kantah Kabupaten Badung yang dianggap mampu menjadi acuan bagi satker lain dalam pembangunan Zona Integritas.
Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Deni Santo yang juga menjadi narasumber pada kegiatan seminar ini, dalam tanggapannya mengapresiasi 5 (lima) satker yang menjadi acuan dan bahan pembelajaran (lesson learned) bagi satker lain dalam pembangunan ZI. “Saya apresiasi bahwa 5 (lima) satker yang menjadi acuan satker lainnya sudah sangat mengetahui betul langkah-langkah kerja bagaimana membangun ZI, dan sudah mampu mengidentifikasi 6 (enam) area dan semua indikator beserta rencana kerjanya. Itu menjadi lesson learned bagi satker lain dalam membangun ZI,” ujarnya.
Lebih lanjut Deni Santo juga menjelaskan tujuan utama pembangunan ZI adalah untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBK/WBBM) sehingga masyarakat menjadi puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. “Saya ingin menyampaikan bahwa tujuan utama pembangunan Zona Integritas ialah untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBK/WBBM) agar Kementerian ATR/BPN dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Ninik Mariyanti mengatakan bahwa dalam menciptakan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan pemerintahan. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI. “Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme, peran agen perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi membutuhkan kerja sama seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Untuk kelancaran dan keberhasilan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, sangat dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh ASN Kementerian ATR/BPN agar predikat WBK/WBBM agar cepat terwujud,” tambahnya.
Hadir pula sebagai narasumber Inspektur Wilayah II, Niken Wulandari yang mengungkapkan bahwa untuk setiap satker yang sudah melakukan upaya pembangunan ZI diperlukan juga road map penyelesaian tunggakan pekerjaan. “Untuk satker yang menjadi acuan atau percontohan saat ini dan satker lainya yang sudah membuat strategi dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat, perlu juga membuat road map tunggakan pekerjaan sehingga dengan road map tersebut dapat mengukur apakah outcome sudah tercapai atau belum, sehingga kita bisa mengukur apakah tunggakan-tunggakan tersebut dapat menimbulkan embrio terhadap lahirnya pengaduan masyarakat atau tidak,” paparnya.
Seminar ini diikuti oleh 489 satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terdiri dari 1.778 peserta yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan pada 8 September s.d. 23 September 2020. //