www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kementerian ATR/BPN Tangani 2.161 Kasus Pertanahan Sepanjang Tahun 2024
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tangani 2.161 Kasus Pertanahan Sepanjang Tahun 2024

Nusron Wahid
MENTERI ATR/BPN, Nusron Wahid./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam penyelesaian kasus pertanahan sepanjang tahun 2024. Dari 5.973 kasus yang diterima, sebanyak 2.161 kasus sudah berhasil diselesaikan. Penyelesaian tersebut mencakup 936 sengketa, 32 konflik, dan 1.193 perkara pertanahan.

“Kasus yang berhasil kami selesaikan ini meliputi berbagai jenis sengketa dan konflik, mulai dari konflik individu, konflik dengan korporasi, hingga perkara yang melibatkan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa kasus pertanahan yang ditangani, dikelompokkan berdasarkan intensitas konfliknya. Pertama, low intensity conflict, yakni kasus yang tergolong konflik rendah, seperti perselisihan antarindividu terkait warisan. “Sebanyak 5.552 kasus termasuk dalam kategori ini. Pendekatan yang digunakan biasanya bersifat mediasi dengan fokus pada penyelesaian personal,” ujarnya.

Kemudian, konflik yang termasuk ke dalam high intensity conflict. Hal ini diartikan bahwa kasus tersebut melibatkan individu dengan korporasi, korporasi dengan negara, atau korporasi dengan korporasi lain. Misalnya, pengambilalihan tanah rakyat oleh perusahaan atau akuisisi tanah negara oleh pihak swasta. “Total kasus dalam kategori ini mencapai 374 kasus, dengan pendekatan penyelesaian yang lebih kompleks, mengutamakan aspek hukum dan negosiasi,” lanjut Menteri Nusron.

Sementara itu, konflik yang penyelesaiannya dibutuhkan perhatian khusus dikategorikan menjadi political intensity conflict, artinya konflik yang berpotensi melahirkan dampak politik, seperti sengketa tanah antara masyarakat dengan negara terkait proyek infrastruktur. Salah satu contohnya dalam pengadaan jalan tol. “Sebanyak 47 kasus berada dalam kategori ini, yang memerlukan pendekatan politik untuk penyelesaian,” ucap Nusron Wahid.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap kategori konflik membutuhkan pendekatan yang berbeda. “Untuk konflik dengan intensitas politik, pendekatan diplomasi dan komunikasi politik menjadi kunci utama. Sementara, konflik intensitas rendah lebih efektif diselesaikan melalui mediasi antarindividu,” ujarnya.

Pemetaan kasus pertanahan ini, dikatakan Menteri Nusron menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penyelesaian konflik pertanahan dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan dan kepastian hukum.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wamen BPN
Nasional

Pengamanan Aset, Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, Bisnistoday  - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada...

PLN ICON
Nasional

PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Edukasi Lingkungan bagi Anak-anak Panti Asuhan Nurul Huda

PALEMBANG, Bisnistoday - PLN Icon Plus SBU Sumbagsel menyelenggarakan kegiatan edukasi lingkungan...

Sertipikat Elektronik
Nasional

Warga Kab.Bogor Merasa Aman Dengan Sertipikat Elektronik

BOGOR, Bisnistoday - Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai...

Menteri PU
Nasional

Ancaman El Nino, Menteri PU Siapkan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi...