JAKARTA, Bisnistoday – Partai Gelora menilai kenaikan tarif sejumlah ruas tol di koridor Trans Jawa akan memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Kenaikan tarif untuk ruas tol Semarang-Batang, Solo-Ngawi serta Pasuruan Probolinggo menambah biaya operasional angkutan barang dan jasa sehingga membebani distribusi angkutan logistic nasional.
“Kenaikan tol dan tarif administrasi lainnya yang diatur oleh pemerintah harusnya ditunda sampai pemulihan ekonomi benar-benar tercapai. Bila tidak maka kebijakan kenaikan tersebut dapat menghambat laju pemulihan yang sedang dijalankan pemerintah,” tegas Hidayat Matnoer, Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelora Indonesia, Jumat (20/8).
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memberlakukan tarif baru bagi tiga ruas tol dalam koridor Tol Trans Jawa. Beberapa ruas yang mengalami kenaikan tarif efektif pada Kamis (19/8) pukul 00:00 WIB ini adalah ruas tol Solo-Ngawi, Batang-Semarang, serta Pasuruan Probolinggo.
Baca juga : Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif Tol Ruas Trans Jawa
Seperti diketahui, Jalan Tol Solo – Ngawi dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Solo Ngawi dan mempunyai total keseluruhan panjang 90,43 Km yang terdiri dari tiga Segmen, yaitu Segmen Junction Kartasura – Karanganyar sepanjang 20,9 Km (konstruksi oleh Pemerintah), Segmen Karanganyar – Simpang Susun Sragen sepanjang 14,3 Km (konstruksi oleh BUJT) dan Segmen Simpang Susun Sragen – Simpang Susun Ngawi sepanjang 54,9 Km (konstruksi oleh BUJT).
Sementara, PT Jasamarga Semarang – Batang selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Semarang – Batang mengaku telah menyediakan fasilitas pendukung pengoperasian berupa rest area atau tempat istirahat dan pelayanan pengguna jalan tol. Terdapat 4 Rest area pada Jalan Tol Batang – Semarang yakni Rest Area KM 391 A, Rest Area KM 360 B, Rest Area KM 389 B, dan Rest Area KM 379 A.
Sedangkan Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Transjawa Paspro Jalan Tol mengaku dapat semakin meningkatkan kualitas, keamanan, dan kenyamanan, dan pelayanan bagi pengguna jalan, apabila penyesuaian tarif berjalan sesuai harapan.
Waktunya Tidak Tepat
Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Leny Maryouri sebelumnya berpendapat, penyesuaian tarif tol ditengah keterpurukan perkonomian nasional ini, dinilai sangat tidak tepat. “Semestinya kenaikan tarif tol ini bisa ditunda sampai masa Pandemic berakhir atau paling tidak sampai masa PPKM dicabut dan Pemerintah punya confidence bahwa pandemic sudah terkontrol,” tegas Leny Maryouri.
Baca juga : Kadin Tolak Kenaikkan Sejumlah Pos Tarif di Pelabuhan Tanjung Priok
Terlebih, tegas Leny, pemerintah masih memperpanjang masa PPKM yang membatasi transportasi dengan sangat ketat.Kalaupun ada kenaikan, sebaiknya yang dinaikan dulu adalah Golongan I untuk mengurangi motivasi mobil pribadi melakukan perjalanan. Sedangkan untuk Golongan II dan III bisa ditunda kenaikan atau malah diturunkan tarifnya untuk memacu pergerakan logistik. “Angkutan logistik bersifat regular bisa harian atau mingguan yang bisa menjadi captive markets bagi jalan tol. Sehingga sangat layak mendapat prioritas layanan di tol,” tuturnya./







































