www.bisnistoday.co.id
Rabu , 6 November 2024
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Kepala BAPAN Riau Laporkan Gubernur Kepri Terkait Dana DJPL Riau yang Hilang
Hukum

Kepala BAPAN Riau Laporkan Gubernur Kepri Terkait Dana DJPL Riau yang Hilang

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kepala BAPAN (Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) Riau Ahmad Iskandar Tanjung didampingi pengacara Deolipa Yumara melaporkan mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad yang kini menjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/7/2024). Laporan ini terkait dugaan penggelapan Dana Jaminan Penyelesaian Lingkungan (DJPL) senilai 168 miliar rupiah.

Laporan ini diajukan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016 sebesar 5 miliar rupiah dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 sebesar 8 miliar rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dana DJPL ini seharusnya menjadi jaminan dari perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi lingkungan setelah selesai melakukan aktivitas penambangan. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya dan diduga telah hilang.

“Saya datang ke sini meminta agar ini ditindaklanjuti, karena ini bukan saja masalah administratif biasa. Ini menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk mengembalikan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang,” kata Deolipa Yumara kepada awak media di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Menurut Deolipa, temuan ini merupakan hasil dari pengawasan dan pengontrolan terhadap aktivitas pemerintahan di Provinsi Riau, khususnya terkait pengelolaan dana publik seperti DJPL. Pihaknya sudah membuat laporan investigatif yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bintan.

Dalam penjelasannya, Deolipa Yumara mengkritisi lambannya penanganan kasus ini oleh berbagai lembaga, meskipun laporan sudah diajukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), KPK, Mabes Polri, hingga ke Presiden Republik Indonesia. Dia juga menyoroti bahwa kasus ini belum kunjung selesai setelah empat tahun dilaporkan ke KPK.

Pihak BAPAN Riau dan Deolipa Yumara mendesak penegakan hukum, dalam hal ini Kejagung agar kasus ini menjadi atensi untuk memastikan keadilan bagi masyarakat Bintan yang terdampak. Mereka berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi perhatian lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana publik di daerah tersebut.

“Tim kami akan terus memantau perkembangan dan tanggapan dari pihak terkait terhadap kasus ini,” ujar Ahmad.

Ditambahkan ahmad, BAPAN Riau tetap konsisten mengawal kasus penyimpangan korupsi DJPL ini sampai terang benderang.

Terpisah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad hingga berita ini diunggah belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus penyimpangan dana DJPL Bintan yang di laporkan BAPAN ke kejagung RI.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Hukum

Artis Karmila Karmaya Menang Gugatan Banding, Tuntut Pengembalian Investasi Rp 8,1 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Artis sinetron Karmila Karmaya, meraih kemenangan atas gugatan banding...

Kementerian ATR BPN Bedah pengadaan
HukumNASIONAL & POLITIK

BPN Bedah Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA, Bisnitoday - Pengadaan tanah, baik skala besar maupun kecil kerap...

Trisakti
Hukum

Pengambilalihan Yayasan Trisakti Bentuk Kesewenang-Wenangan

JAKARTA, Bisnistoday- Pengambilalihan Yayasan Trisakti oleh Dirjen Dikti Kemedikbudristek dari Pengurus Yayasan...

Hukum

Dukung Rekomendasi DPR, Prof Henry Indraguna Minta Kasus PTDH Rudy Soik Dievaluasi

JAKARTA, Bisnistoday - Praktisi hukum sekaligus politisi Golkar, Prof Henry Indraguna, memberikan...