www.bisnistoday.co.id
Tuesday , 23 June 2026
Home NASIONAL & POLITIK Ketahui Modus Mafia Tanah Dalam Menguasai Tanah Seseorang
NASIONAL & POLITIK

Ketahui Modus Mafia Tanah Dalam Menguasai Tanah Seseorang

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin pada kesempatan dengan media, di Jakarta, baru-baru ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Mafia tanah menjadi sorotan dalam dua minggu terakhir. Korban dari kejahatan ini tidak hanya masyarakat biasa saja, tetapi juga menyasar tokoh publik, seperti mantan duta besar Dino Pati Djalal dan aktris Nirina Zubir. Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin, menjelaskan bahwa praktik mafia tanah sudah ada sejak dulu. 

“Modusnya perlu diketahui, yang pertama, alas haknya ditiru. Mafia tanah menggunakan alas hak yang sebelumnya tidak benar menjadi benar, serta menggunakan bukti ini di pengadilan,” ujar Iing Sodikin, kepada media, Sabtu (27/11).

Iing Sodikin juga membeberkan banyak alas hak yang dipalsukan oleh mafia tanah. Kemudian, alas hak yang dipalsukan ini dijadikan gugatan di pengadilan, lalu mafia tanah ini menang. Ia kemudian menjelaskan bahwa memang pada saat sidang perdata tidak menguji materiil, artinya berlaku asas ‘siapa yang menggugat, dia harus mendalilkan’. 

“Jadi seharusnya, seorang hakim harus menguji alat bukti itu, apakah bukti itu benar atau tidak,” ungkap Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi.

Berdasarkan penjelasannya tersebut, Iing Sodikin menyimpulkan bahwa mafia tanah ini mencari legalitas di pengadilan. “Kemudian modus lainnya ialah memalsukan surat kuasa. Surat kuasa ini direkayasa, seolah-olah dia menandatangani ini di depan notaris, padahal mereka hanya figur. Selain itu, mafia tanah juga dapat mengganti foto KTP, seperti yang kita lihat di kasus Pak Dino Pati Djalal. 

“Untuk itu, masyarakat harus hati-hati karena tanah itu punya aspek ekonomi dan bernilai tinggi, apalagi hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan surat kuasa untuk mengurus pertanahan,” kata Iing Sodikin.

Berdasarkan keterlibatan pihak ketiga tersebut, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN menyarankan agar masyarakat harus mengecek kredibilitas seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). IIng Sodikin memberikan saran agar masyarakat melihat, apakah PPAT itu memiliki kantor. Jadi, ketika ada keluhan/aduan dapat mendatangi kantor PPAT yang mereka percayakan untuk mengurus pertanahan. 

Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi menjelaskan bahwa untuk peralihan hak atas tanah/jual beli tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997. Kegiatan peralihan hak dan jual beli tanah dapat diurus melalui PPAT, tetapi harus melalui PPAT yang resmi serta memiliki kantor. Lalu, jika ingin melakukan jual beli tanah, pemilik dan penjualnya harus jelas. 

Pada acara tersebut juga, Iing Sodikin menyarankan agar masyarakat tetap mengelola dan memanfaatkan tanah yang dimiliki. Ia menjelaskan menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, jika tanah tidak dimanfaatkan dalam dua tahun akan dinyatakan telantar. Kemudia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 20 menyatakan bahwa apabila tanah tidak dimanfaatkan akan dicabut haknya. 

“Selain memanfaatkan dan mengelola tanahnya, masyarakat juga harus menjaga tanahnya. Kita juga telah memiliki konsep 3R, yaitu Rights, Restrict and Responsibility. Ini merupakan hal-hal yang harus dilakukan oleh para pemilik tanah,” tutur Iing Sodikin./

Archives

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wamen ATR/BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

JAKARTA, Bisnistoday  - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...

Bahlil Sentil Menteri Perumahan maruara sirait prabowo hipmi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Canda Bahlil Colek Kinerja Perumahan di Depan Prabowo

LAMPUNG, BisnisToday - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil...

Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional_Baku Menjadi Alarm Dunia
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional

Jakarta, BisnisToday - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah,...

LingkunganNASIONAL & POLITIK

BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali

direktur elain penyeraghaJAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) melakukan...