www.bisnistoday.co.id
Selasa , 23 Juni 2026
Home EKONOMI KKP Stop Ekspor Benih Bening Lobster
EKONOMI

KKP Stop Ekspor Benih Bening Lobster

Benih Benur Lobster
TAK ADA IZIN ekspor benih benur lobster./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak akan lagi memberikan izin ekspor benih bening lopster (BBL). KKP ingin menggalakkan budi daya lobster untuk meningkatkan ekspor lobster ukuran konsumsi.

“Kita (KKP) akan galakkan budi daya lobster karena permintaan untuk konsumsi selalu meningkat seiring pertambahan penduduk,” kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar saat jumpa pers di Jakata, Kamis (15/4).

Antam menegaskan, ekspor benih bening lobster sampai saat ini masih dilarang dan akan terus dilarang. Ini dilakukan dengan tujuan untuk mengutamakan budi daya lobster dalam negeri.

Dengan adanya pelarangan ekspor BBL tersebut, lanjutnya, maka diperkirakan akan semakin banyak modus yang akan digunakan untuk menyelundup apalagi keuntungan yang diraih tidak kecil. “Penyelundupan tidak akan terjadi kalau tidak ada permintaan dari Vietnam. Kisaran harganya bisa sampai 7 dolar per satu ekor,” ungkap dia.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Rina  menyatakan pihaknya berkomitmen tidak lagi memperpanjang izin ekspor BBL.

Rina mengapresiasi berbagai tindak penggagalan upaya penyelundupan yang dilakukan hasil kerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti instansi kepolisian dan bea cukai.

Ia mengungkapkan kasus pelanggaran penyelundupan periode 23 Desember 2020 sampai dengan 14 April 2021 didominasi oleh 18 kasus penyelundupan komoditas benih bening lobster, dengan total jumlah sekitar 1,39 juta benih.

Sedangkan kasus penyelundupan lainnya per komoditas adalah tiga kasus komoditas kerang hias, tiga kasus komoditas ikan hidup, tiga kasus komoditas lobster bertelur, dua kasus komoditas kepiting yang tidak sesuai ukuran yang diperbolehkan untuk diekspor, satu kasus komoditas ikan arwana, dan lima kasus produk ikan lainnya.

Dalam periode tersebut maka secara rekapitulasi ada sekitar 35 kasus dengan nilai sumber daya ikan yang bila disetarakan adalah berjumlah lebih dari Rp210 miliar./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Timnas Belanda saat jeda hidrasi. (dok:Completesports)
EKONOMISport & Health

Jeda Hidrasi, untuk Kepentingan Pemain atau FIFA?

JAKARTA,Bisnistoday – Pada Piala Dunia 2026 yang diadakan di Amerika Serikat, Kanada,...

Diskusi INDEF
EKONOMIEnergi

Pemerintah Diminta Fokus Tata Kelola Hilirisasi Mineral Kritis

JAKARTA, Bisnistoday – Hilirisasi mineral kritis dinilai belum memberikan dampak signifikan positif...

AS Kalahkan Australia (dok: Youtube/CBS)
EKONOMI

Bungkam Australia 2-0, AS Buka Peluang ke Fase Knock Out

JAKARTA, Bisnistoday - Amerika Serikat membuka peluang lolos ke fase knock out...

APKLI P
EKONOMIEkonomi Rakyat

Ketum APKLI Perjuangan : Pedagang Ogah Daftar NIB Takut Diburu Pajak

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah ingin mendorong para pedagang kelas usaha mikro untuk...