www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 18 Januari 2025
Home NASIONAL & POLITIK KPK Konfirmasi Matheus Soal Program Bansos Covid-19
NASIONAL & POLITIK

KPK Konfirmasi Matheus Soal Program Bansos Covid-19

Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Matheus Joko Santoso ditahan penyidik KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) terkait program bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, Kamis (17/12), KPK juga  memeriksa Matheus sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kemensos terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020 dengan tersangka Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

“MJS diperiksa sebagai saksi di mana penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan terkait pengetahuan dari saksi selaku PPK tentang program bansos di Kemensos Tahun 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, di Jakarta, Jumat (18/12).

Matheus juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut, namun penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai saksi.

Ali juga mengatakan pada Rabu (16/12), penyidik telah memeriksa Harry Sidabuke (HS) dari unsur swasta. Seperti halnya Matheus, Harry salah satu tersangka kasus tersebut, namun KPK memeriksanya juga sebagai saksi.

“Sebelumnya Rabu (16/12), HS juga diperiksa sebagai saksi. Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan paket pekerjaan proyek bansos di Kemensos Tahun 2020 yang antara lain juga dikerjakan oleh yang bersangkutan,” kata Ali.

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima “fee” Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Arinta Nila Hapsari Sukses Antar Suami Duduki Gubernur Sultra Terpilih

SULTRA, Bisnistoday - Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2024 melahirkan sosok...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Geger Insiden Patwal Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Ini Kata Pakar Hukum Prof Henry Indraguna

JAKARTA, Bisnistoday – Insiden yang melibatkan Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil RI...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Pameran Pendidikan IIETE 2025 Dorong Akses dan Informasi Pendidikan Berkualitas

JAKARTA, Bisnistoday – Pameran pendidikan Indonesia International Education & Training Expo (IIETE)...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Keputusan Berani Erick Thohir, Prof Henry Dukung Patrick Kluivert Pimpin Timnas

JAKARTA, Bisnistoday - Keputusan mengejutkan datang dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir,...