www.bisnistoday.co.id
Senin , 13 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum MenkoMarvest: Pengusutan Ekspor Nikel Ilegal ke China Bukan Perkara Sulit
HukumNASIONAL & POLITIK

MenkoMarvest: Pengusutan Ekspor Nikel Ilegal ke China Bukan Perkara Sulit

Menko Marvest, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, engusutan dugaan ekspor 5,2 ton are nikel ilegal ke China bukan perkara sulit bagi KPK
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pengusutan dugaan ekspor 5,2 ton are nikel ilegal ke China bukan perkara sulit bagi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu sudah memiliki sistem yang mumpuni untuk melacak dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Panjaitan usai menghadiri acara Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Merah Putis KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

Menurut Luhut, salah satu hal yang mempermudah tugas KPK adalah digitalisasi di berbagai sektor untuk melacak hingga ke luar negeri. “Sudah, gampang sudah di-trace oleh beliau (Firli Bahuri), gampang itu, karena kita sudah punya ekosistemnya ini, Pak Firli langsung cek di China. Nanti tunggu saja tanggal mainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel ilegal ke China

Sedang Berkoordinasi

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.

Baca juga: PSI Minta Segera Umumkan Siapa Eksportir Nikel Ilegal ke China

“Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda,” kata Pahala saat dikonfirmasi.

Pahala juga mengatakan KPK sedang memeriksa soal nomor HS atau harmonised system terkait ekspor nikel tersebut.

Dia menjelaskan HS adalah daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.

Selain itu, KPK kini juga sedang mengklarifikasi teknis temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batu bara).

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan larangan ekspor ore nikel demi penghiliran di dalam negeri. Presiden Joko Widodo memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie, Polri Limpahkan Barbuk ke Kejagung secara Bertahap

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri secara bertahap...

Gedung Kejagung
Hukum

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

JAKARTA, Bisnistoday-  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus(Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi...

Umroh
Hukum

Jannah Firdaus Travel Bakal Mengambil Langkah Tegas Terkait Keluhan Calon Jemaah

JAKARTA, Bisnistoday-  Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di...

Hukum

PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Tindakan Polda Metro Tidak Sah!

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan...