JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah daerah (pemda) diminta segera membelanjakan dananya yang mengendap di perbankan. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Oktober 2022 dana pemda yang mengendap= di perbankan meningkat 22,94 persen atau sebesar Rp278,73 triliun dibanding periode yang sama tahun 2021 yang hanya Rp226,71 triliun.
“Ayo kita sama-sama mengeksekusinya, karena biasanya belanja utamanya belanja modal sangat banyak tantangannya. Namun, saya tidak mendorong untuk dibelanjakan habis asal habis,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam acara “Seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR Tahun 2022 tahap 2” di Jakarta, Rabu (7/12).
Menkeu mengungkapkan membelanjakan anggaran negara memang bukan merupakan hal yang mudah, lantaran pengeluaran yang dilakukan tak bersifat personal. Belanja negara termasuk daerah, pastinya memerlukan perencanaan sebelum kemudian dieksekusi dengan baik.
Baca juga: Perbankan Diminta Tetap Bentuk Pencadangan Dana
Oleh karenanya membelanjakan anggaran negara secara benar menjadi tantangan tersendiri di negeri ini. Sama halnya, kata dia, seperti mendapatkan penerimaan negara dengan memungut pajak secara adil.
Menurut Sri Mulyani, salah satu jenis belanja yang memiliki banyak tantangan adalah belanja, berbeda dengan belanja lainnya seperti belanja sosial yang biasanya sangat cepat direalisasikan usai melakukan pendataan masyarakat.
Belanja pegawai seperti pemberian gaji, tunjangan kinerja, dan lainnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga cenderung cepat, begitu pula dengan belanja barang yang relatif mudah.
Adapun belanja modal membutuhkan perencanaan sebelum realisasinya, khususnya perencanaan terkait satuan kerja, penentuan pihak pengeksekusi, kontrak, pengadaan, hingga melihat secara detail ke lapangan.
“Belanja modal ini butuh turun ke lapangan, karena Bapak Presiden sering menyampaikan kepada kami para menteri bahwa kerja harus detail turun ke lapangan. Para pimpinan daerah pun harus begitu,” ujar Menkeu./








































