www.bisnistoday.co.id
Minggu , 28 Juni 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Pemerintahan Baru Diharapkan Dapat Selesaikan RUU Koperasi dan Dualisme Kepemimpinan Dekopin
Ekonomi Rakyat

Pemerintahan Baru Diharapkan Dapat Selesaikan RUU Koperasi dan Dualisme Kepemimpinan Dekopin

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi dapat disahkan menjadi UU pada pemerintahan baru Prabowo Subianto. Mandeknya pembahasan RUU tersebut di era pemerintahan sebelumnya membuat perkembangan koperasi kian mundur.

“Kami berharap sebelum Hari Koperasi 12 Juli 2025, kita sudah punya UU Koperasi yang baru sehingga dapat menimbulkan semangat baru bagi para pegiat perkoperasian,” kata Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisiwarno. Dia mengemukakan hal itu saat menutup Rapat Pimpinan Nasional ( Rapimnas) Dekopin di Jakarta, Minggu (13/10).

Rapimnas yang berlangsung dua hari itu diikuti 60 orang anggota Dekopin dari seluruh Indonesia, terdiri dari Induk-induk koperasi dan Dekopinwil.

Dalam pernyataannya kepada pers, Sri Untari mengatakan harapan agar RUU Koperasi segera menjadi UU merupakan bagian dari rekomendasi Rapimnas yang sifatnya krusial. Setidaknya, cetus Untari, ada perasaan malu bercampur galau atas tak kunjung selesainya RUU tersebut.

Baca juga:Sikap “Lemah”  Menteri Koperasi sebagai Pejabat Tata Usaha Negara Dalam Bersikap Soal Dekopin

Rekomendasi lainnya adalah penegasan dukungan Dekopin terhadap kepemimpinan pemerintahan Prabowo – Gibran dengan harapan keduanya dapat mewujudkan nilai dan prinsip Koperasi Indonesia sebagai sistem perekonomian bangsa sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Nilai dan Prinsip Koperasi

Pemerintahan baru ini diharapkan
dapat mewujudkan Nilai dan Prinsip Koperasi sebagai sistem perekonomian bangsa antara lain melalui Pembentukan UU Sistem Perekonomian Nasional; Terjalinnya sinergi antara Pemerintah dengan Dekopin dalam membangun perkoperasian Indonesia dengan pembagian: Pemerintah sebagai Regulator dan Pelindung Pengembangan dalam Pembangunan Koperasi Indonesia. Dewan Koperasi Indonesia sebagai Advokator, Edukator dan Fasilitator Pembangunan Koperasi Indonesia. Gerakan Koperasi sebagai Pelaku Utama Pembangunan Koperasi Indonesia.

Lahirnya Kebijakan Pembangunan Perekonomian  yang menciptakan situasi kondisi adil untuk mensetarakan kedudukan Koperasi sebagai pelaku ekonomi Nasional sama terhormat dan sejajar dengan para pelaku ekonomi  diluar koperasi.

Rekomendasi lainnya, meminta kepada pemerintah untuk kembali menyatukan Dekopin yang saat ini mengalami dualisme kepemimpinan. ” Kami berharap pemerintah Mewujudkan Dewan Koperasi Indonesia sebagai Wadah Tunggal Perjuangan Gerakan Koperasi Indonesia dan Mitra Pemerintah,” pungkas Untari./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ekonomi Rakyat

Bertahan Lewat Inovasi dan Digitalisasi, Kisah Eka Mengembangkan Usaha Telur Gabus Keju

BANDUNG, Bisnistoday - Ketergantungan pada penjualan musiman membuat Engkar Kardiah harus memutar...

Ekonomi Rakyat

KUR Dorong UMKM Tumbuh Lewat Akses Permodalan yang Mudah dan Aman

BANDUNG, Bisnistoday - Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Pelaku UMKM
Ekonomi Rakyat

Awalnya Kebutuhan Sendiri, Akhirnya Mampu Ekspor Produk Anti Hama

BOGOR, Bisnistoday - Di tengah ramainya Campuspreneur Expo, stan SanGreat Natural Indonesia...

Ekspor perdana lidi sawit ke Tiongkok.(dok:Aspekpir/BPDP)
Ekonomi Rakyat

Ekspor Lidi Sawit Miliki Prospek yang Menjanjikan

JAKARTA, Bisnistoday –  Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) melepas...