JAKARTA, Bisnistoday- Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berupaya terus meningkatkan terhadap perlindungan konsumen motor listrik. Kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah dan secara global untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
Sekretaris Jenderal Aismoli, R. Hanggoro Ananta Khrisna mengutarakan, tujuan dibentuknya Aismoli adalah menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan bisnis dan industri sepeda motor listrik yang kompetitif dan bertanggung jawab.
“Aismoli selalu berusaha mengedepankan perlindungan konsumen sesuai ketentuan agar konsumen aman dan nyaman dalam menggunakan produk sepeda motor Listrik,” tegas Hanggoro.
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Ivan Fithriyanto saat menerima kunjungan audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Selasa (17/9) mengatakan, Kemendag memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh jenis kegiatan usaha, termasuk di sektor produk kendaraaan ramah lingkungan.
Diketahui, bahwa Aismoli merupakan organisasi yang membawahi seluruh produsen dan distributor sepeda motor listrik Indonesia ini guna mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen nasional.
“Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi yang menyeluruh. Hal ini agar masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman,” tegas Ivan.
Ivan melanjutkan, pelaku usaha kendaraan sepeda motor listrik selain menyediakan lapangan pekerjaan juga memiliki kontribusi positif bagi lingkungan dan mendukung program go green pemerintah.
Untuk itu, para anggota Aismoli diharapkan selalu menaati regulasi yang berlaku termasuk menyediakan petunjuk penggunaan dan layanan purnajual serta menjamin ketersediaan suku cadang serta responsif dalam menyelesaikan setiap permasalahan konsumen./

