www.bisnistoday.co.id
Selasa , 19 Mei 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Regulasi Impor Suku Cadang Pesawat Terbang Diperlonggar
Ekonomi & Bisnis

Regulasi Impor Suku Cadang Pesawat Terbang Diperlonggar

GMF Garuda
HANGGAR GMF AeroAsia saat peluncuran livery terbaru bertema “The Beauty of Kembara Angkasa” /
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) suku cadang untuk industri bengkel pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO), dan operator penerbangan.

Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 telah diundangkan pada 7 Maret 2024 dan akan mulai berlaku 10 Maret 2024.

“Salah satu cara untuk menarik wisatawan adalah dengan menurunkan harga tiket pesawat melalui kemudahan pengadaan suku cadang aviasi bagi operator penerbangan. Biaya overhaul dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19 persen dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang sekitar sebesar 35,76 persen,” ungkap Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo di Jakarta, Jumat (8/3).

Relaksasi itu menjadi bentuk dukungan penuh Kemendag terhadap program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Harapannya, kebijakan tersebut dapat ikut menurunkan harga tiket pesawat demi meningkatkan minat pariwisata.

Menurut Arif, relaksasi yang dimaksud termasuk dalam kategori pengecualian atas barang Suku Cadang dan Perlengkapan Pesawat Udara untuk keperluan Badan Usaha Angkutan Udara atau Organisasi Perawatan Pesawat Udara, yang diimpor sendiri oleh Badan Usaha Angkutan Udara atau Organisasi Perawatan Pesawat Udara.

Respon Usulan INACA dan IAMSA

Permendag Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan setelah sejumlah kementerian terkait menggelar rangkaian rapat untuk membahas usulan dari asosiasi pesawat Indonesia yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Indonesian Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA).

Kedua asosiasi menyampaikan, saat ini operator penerbangan sipil di Indonesia memiliki armada sejumlah 557 pesawat. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 pesawat memerlukan perbaikan, sedangkan pemenuhan suku cadang pemeliharaan pesawat saat ini masih didominasi impor sebesar 93 persen.

“Kemampuan perusahaan penyedia jasa angkutan udara dan ongkos logistik udara sangat bergantung pada kecepatan pengadaan komponen pesawat udara sehingga asosiasi memberikan usulan agar impor suku cadang aviasi mendapat relaksasi atau pembebasan lartas impor,” kata Arif.

BBWI adalah program pemerintah yang diluncurkan pada 13 Desember 2022 dan dikomandoi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. BBWI merupakan program kolaboratif pemerintah, badan-badan usaha milik negara, asosiasi, dan swasta melalui penguatan kampanye, integrasi paket wisata, penyediaan aksesibilitas yang terjangkau, dan penerapan aspek keberlanjutan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Belawan.
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Ekonom Soroti “Ongkos Pertumbuhan” di Balik Ekonomi 5,61 Persen

JAKARTA, Bisnistoday - Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada Triwulan I-2026...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Presiden Sebut KDKMP Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

NGANJUK, Bisnistoday - Presiden Prabowo meresmikan operasionalisasi 1061 Koperasi Desa/Merah Putih (KDKMP)...

Ekonomi & Bisnis

Kemenkop Dorong Akses Pasar Koperasi Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Importir Korea

JAKARTA, Bisnistoday - Dalam kegiatan Smart Factory INNOBIZ Korea di COEX, Seoul,...

Pameran SIAL Interfood
Ekonomi & Bisnis

SIAL Interfood Berperan Bangun Jejaring Pelaku Industri Makanan Global

JAKARTA, Bisnistoday -SIAL, jaringan inovasi pangan terkemuka di dunia bakal menggelar SIAL...