JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan anggaran Kementerian Sosial tidak memcukupi untuk memberikan santunan korban meninggal dunia akibat wabah Covid-19. Penjelasan tersebut disampaikan Risma saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (16/3).
“Nah ternyata uangnya nggak cukup pak. Kalau kita hitung 1 juta itu kali 15 juta itu berarti kan 15 triliun dibutuhkan. Sedangkan anggaran kami nggak ada sebesar itu,” jelas Risma.
Risma mengaku tidak ada persoalan dari sisi peraturan pemberian santunan sebesar 15 juta rupiah kepada ahli waris korban Covid-19.
“Jadi begini Pak. Jadi pada saat saya tanyakan itu saya 23 Desember menjadi menteri, itu saya tanyakan, bu ini kemarin itu ada anggaran sedikit terus kemudian dibriefing. Makanya yang datang tanda tangan Plt. Sebetulnya dari sisi aturan dia nggak berat tapi Pltnya saat ini sudah masuk Pak,” ujar Risma.
Hingga saat ini diketahui sudah ada 38.000 orang yang meninggal akibat virus Corona. Menurut Risma, diperlukan uang sekitar 350 miliar untuk memberikan santunan, sedangkan anggaran yang dimiliki hanya 750 miliar.
“Duitnya saya hitung ya Pak. 350 miliar Pak, masa anggaran habis semua ke sana, masa anggaran, tadi saya sampaikan 750 miliar masa anggaran kita saja loh pak untuk bencana total itu tidak cukup,” ujarnya.
Risma mengakui menghentikan kebijakan santunan itu dilakukan Kemensos sebelum ia menjabar sebagai Menteri. Perihal penghapusan santunan tersebut tertuang melalui Surat Edaran No.150/3/2/BS.01.02/02/2021.
Dalam surat edaran tersebut, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos menyatakan tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal akibat COVID-19 bagi ahli waris pada Kemensos tahun anggaran 2021.
“Cuma kemudian di akhir karena uangnya nggak cukup maka nggak diberikan. Saya masuk sudah nggak ada uangnya, uangnya habis. Nah kalau sekarang pak, total kita jadi nggak bisa, prefer kalau bencana betulan. Karena nggak ada anggarannya,” tuturnya.