JAKARTA, Bisnistoday – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) meluncurkan Integrated Procurement System (IPS), platform digital pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam seluruh proses pengadaan perusahaan.
Sistem ini mengintegrasikan seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemilihan penyedia, hingga pengendalian dan dokumentasi, sehingga proses pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, kompetitif, dan terdokumentasi dengan baik.
Implementasi IPS memperluas peluang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penyedia barang dan jasa lokal, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sejalan dengan semangat keterbukaan, perusahaan membuka kesempatan bagi calon mitra untuk melakukan pendaftaran maupun pengkinian data vendor melalui laman https://ips.agrinaspalma.co.id/vendors.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mohammad Abdul Ghani, melalui siaran pers, yang diterima Rabu (8/7) mengatakan bahwa penerapan IPS merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan yang menjadi fondasi penting dalam membangun perusahaan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.
Menurutnya, penguatan tata kelola melalui digitalisasi proses bisnis menjadi salah satu kunci dalam mendukung penugasan pemerintah di bidang ketahanan pangan dan energi nasional, sekaligus memastikan seluruh aktivitas perusahaan dilaksanakan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur SDM & Umum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Erry Herman, menjelaskan bahwa IPS menghadirkan proses pengadaan yang lebih efektif melalui sistem yang terintegrasi serta pembagian kewenangan yang lebih proporsional antara kantor pusat dan regional.
“Melalui Integrated Procurement System, seluruh proses pengadaan menjadi lebih terintegrasi, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara real time. Sistem ini juga mengubah pola pengelolaan pengadaan menjadi lebih efektif melalui pembagian kewenangan yang jelas antara kantor pusat dan regional sesuai batas kewenangannya masing-masing,” jelas Erry.








































