www.bisnistoday.co.id
Selasa , 26 Mei 2026
Home EKONOMI ASITA: Penghapusan Cuti Bersama Hambat Pemulihan Sektor Pariwisata
EKONOMI

ASITA: Penghapusan Cuti Bersama Hambat Pemulihan Sektor Pariwisata

Ketua Umum ASITA, Nunung Rusmiati
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia Indonesia (ASITA) menyesalkan kebijakan penghapusan cuti bersama pada akhir tahun yang telah diputuskan pemerintah. Pasalnya, akhir tahun merupakan momentum potensial bergeraknya pasar domestik.

“Ini aspirasi para anggota kami juga, kami menyesalkannya dalam arti positif. Kami tahu pemerintah ingin menekan Covid-19, tapi ini sudah dua tahun. Kami paham parameternya, prokes, mari bersama-sama memulihkan pariwisata,” kata Ketua Umum ASITA, Nunung Rusmiati, Jumat (29/10).

Nunung memastikan industri pariwisata, khususnya agen perjalanan, telah berusaha untuk menerapkan protokol kesehatan ketat, melakukan vaksinasi kepada pekerjanya serta memenuhi standar protokol kesehatan CHSE yang diwajibkan oleh Kemenparekraf.

Menurut dia, penghapusan cuti bersama kontradiktif dengan kepedulian pemerintah untuk segera memulihkan sektor pariwisata.

“Yang kami sesalkan kenapa harus dihapus padahal kami sudah berusaha penuhi CHSE, semua divaksin. Tapi kami sangat berterima kasih Presiden sudah concern untuk majukan pariwisata, begitu juga dengan Pak Menteri Sandi (Menparekraf) yang terus mendukung langkah positif,” kata dia seperti dilansir Antara.

Nunung menilai pemulihan pariwisata perlu dilakukan segera agar perputaran ekonomi bisa terjadi. Bahkan negara-negara lain telah membuka pariwisata padahal sudah menerapkan lockdown dalam waktu lama.

“Contoh Malaysia, dari awal lockdown, jalan saja. Turki juga begitu, sudah dibuka dari September tahun lalu, jalan saja. Kami paham rem dan gas memang berproses. Tapi mungkin kita bisa mulai pelan-pelan ngegas. Masyarakat juga sudah bosan dengan ini,” ungkap Nunung.

Perlu Aturan Teknis

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menilai kebijakan penghapusan cuti bersama pada akhir tahun tepat dilakukan pemerintah, namun diperlukan aturan teknis yang lebih rinci dalam implementasinya.

“Kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama akhir tahun ini tujuannya memang adalah mengurangi dan meredam mobilisasi masyarakat kota ke daerah, terutama daerah-daerah yang jadi tujuan wisata. Ini memang dilakukan agar pergerakan masyarakat tidak massal. Dalam hal ini memang diharapkan langkah ini tepat,” katanya.

Kendati demikian, menurut Sarman, diperlukan aturan yang lebih teknis dalam implementasi kebijakan tersebut. Pasalnya, larangan cuti hanya diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya tidak banyak.

Meski pemerintah sudah mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian dengan tujuan yang mendesak, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta itu menilai aturan tersebut harus ditetapkan secara rinci.

“Pemerintah harus mengatur lebih teknisnya. Katakanlah, misalnya, yang tidak boleh cuti kan ASN, bagaimana dengan yang non ASN, dunia usaha, swasta, mereka juga harus diberi petunjuk bisa bepergian sampai mana. Misal masyarakat Jakarta bisa menikmati wisata di Jabodetabek atau hingga lingkup Jawa Barat,” katanya./


Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pengurus Baru Masyarakat Ekonomi Syariah dikukuhkan, Menkop Sebagai Ketua Harian

JAKARTA, Bisnistoday - Struktur Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (PP MES) periode...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop: Koperasi Alternatif Platform Masa Depan

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan koperasi merupakan platform...

New York Magazine (dok: NyMag)
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Putra Rupert Murdoch Akuisisi New York Magazine

JAKARTA, Bisnistoday -  James Murdoch, putra dari tokoh media terkemuka, Rupert Murdoch,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

KDKMP Paling Efektif Sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi sebagai jalur distribusi barang subsidi merupakan langkah yang...