www.bisnistoday.co.id
Selasa , 9 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Hari Kerja Terakhir Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Masih Kejar Mafia Tanah
Hukum

Hari Kerja Terakhir Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Masih Kejar Mafia Tanah

Menteri AHY
Social Media

BANDUNG, Bisnistoday – Di hari kerja terakhirnya dalam Kabinet Indonesia Maju, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di Kota dan Kabupaten Bandung dengan nilai kerugian mencapai Rp3,65 triliun. Pengungkapan tindak pidana pertanahan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (18/10).

“Alhamdulillah di penghujung masa pengabdian ini, bukan hanya terungkap tapi juga bisa benar-benar dijelaskan bahwa kasus mafia tanah di Bandung khususnya Dago Elos bisa kita selesaikan. Menjelang tanggal 20 Oktober, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan tugas kita, itulah mengapa secara langsung saya hadir di Kota Bandung ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri AHY melanjutkan, setelah transisi kepemimpinan dan pemerintahan nasional, Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah termasuk Jawa Barat akan terus berkolaborasi dalam Satgas Anti-Mafia Tanah. “Pemerintah hadir, negara hadir untuk meyakinkan keadilan di negeri ini tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Semua warga negara diperlakukan dengan adil di negerinya sendiri, itu adalah kewajiban kita,” tambahnya.

Adapun dalam kurun waktu kurang lebih delapan bulan terakhir, Menteri AHY telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan di lima provinsi; yaitu Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda) terus bekerja untuk menggebuk para mafia tanah di berbagai daerah dan melibatkan peran aktif partisipasi masyarakat.

Dalam penanganan tindak pidana kejahatan pertanahan, hingga Oktober 2024 ini, dari 98 Target Operasi (TO), yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka P19 dan P21, sebanyak 85 TO. Khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara telah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah tersangka 165 orang meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp41,64 triliun.

Di Jawa Barat, khususnya di Dago Elos, Kota Bandung, kasus mafia tanah yang berhasil diungkap kali ini total kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.603.335.000.000. Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung total kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp51.391.343.500.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sertipikat Tanah
Hukum

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

JAKARTA, Bisnistoday - Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi...

Wamen Silmy Karim
Hukum

Wamen Silmy Karim Sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Bisnistoday – Menyatakan adanya penyelesaian agenda lebih dahulu, Silmy Karim Wakil...

JAJARAN Eks BGN
Hukum

Mantan Kepala BGN dan Wakilnya Digelandang ke Rutan Kejagung

JAKARTA, Bisnistoday- Pasca menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi, Tim Kejaksaan Agung RI...

Patok Tanah
Hukum

Pasang Patok Jadi Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah

JAKARTA, Bisnistoday -  Sengketa tanah kerap dipicu persoalan sederhana, seperti batas lahan...