PENGELOLA jalan tol ruas Cikampek -Palimanan (Cipali) terkejut dengan ditemukan kobaran api yang berada di sumur bor lama di kawasan Rest Area KM 86B ruas tol Cikampek-Palimanan pada pada pukul 08:32 WIB, Rabu (26/4).
Pengelola jalan tol ASTRA Toll Cipali bersama pihak terkait langsung melakukan upaya pemadaman. Hanya saja, pada Kamis (27/4) pagi, semburan api tersebut belum mampu dipadamkan.
Selanjutnya timbul spekulasi pemikiran bahwa didalam sumur bor lama ini terdapat sumber gas. Lalu terus timbul pertanyaan, bagaimana AMDAL-nya dulu dibuat? Bahwa ada potensi sumur gas yang belum masuk laporan.
Penggalian 100 meter muncul gas ini, bisa memunculkan bahaya kalau misalnya ada crack yang mengalirkan pocket gas ke area SPBU atau malah ke badan jalan tol yang rawan percikan api.
Disisi lain juga mungkin dengan kedalaman 100 meter dan bukan sumur baru, logis tidak termasuk laporan AMDA, apa demikian?
Apapun masalahnya, kejadian semburan api gas ini merupakan fakta adanya persoalan yang belum dimitigasi. Sebab, pontensi crack underground bisa juga lebih luas terjadi tidak hanya di sumur bor ini saja. Bahkan tidak hanya Rest Area tetapi juga mengancam konstruksi jalan tol secara luas.
Seperti pada umumnya sudah common sense bahwa daerah rawa-rawa di Utara Jawa merupakan wilayah kaya akan gas dan minyak bumi. Hanya saja, ini kan sudah menjadi pengetahuan umum dirasakan mayoritas masyarakat yang tentu sudah mengerti.
“Munculnya kobaran api ini, karena ingin manambah asupan air, dengan ngebor lebih dalam dilakukan. Inikah juga apa musibah atau malah bisa jadi berkah?”
Padahal, bisa saja pengelola ruas tol menggandeng perusahaan migas dengan sharing cost AMDAL melalui gimmick marketing karena mendapatkan tambahan revenue di luar kutipan jalan tol. Ini bisa terjadi apabila benar ditemukan cadangan pocket yang cukup besar dan belum masuk survey sebelumnya.
Tentu saja, inipun mungkin juga tidak gampang dilakukan, karena pengelola ataupun investor jalan tol ini tidak memiliki tanahnya. Investor hanya mendapatkan konsesi pengelolaan dan revenue dari kutipan yang melintasi jalan tol.
Apapun alasanya, yang terjadi seharusnya tidak boleh pembangunan infrastruktur jalan tol dilakukan secara sembrono./
Oleh : Tim Redaksi


