JAKARTA, Bisnistoday- Usulan Hak Angket Pemilu 2024 yang digulirkan PKB, PKS dan PDIP dalam rapat peripurna DPR RI pada Selasa (5/3), merupakan aspirasi segelintir elit politik belaka. Disisi lain, perut rakyat jauh lebih mendasar dan penting dari sekadar hak angket DPR Pilpres 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Kawula Alit Indonesia (KAI), dr Ali Mahsun Atmo, M Biomed di Jakarta, Selasa (5/3). Banyak kalangan pertanyakan, ini aspirasi rakyat ditengah beras langka dan harganya melonjak? Atau ansih hanya kepentingan segelintir elit politik belaka? Tentunya, perut rakyat jauh lebih mendasar dan penting dari hak angket DPR Pilpres 2024?” ucap Ali Mahsun.
Menurut Ali Mahsun, keberadaan negara termasuk DPR RI adalah untuk mensejahterakan rakyat. Tak boleh ada perut rakyat yang kosong atau kelaparan. Itu amanah konstitusi termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.Lebih dari itu, tak ada DPR RI tanpa keberadaan rakyat. Seharusnya Paripurna DPR RI hari ini berikan jawaban solutif segera atasi kelangkaan dan melonjaknya harga beras karena itu sangat fundamental.
Pengurus KAI, Suharto juga mengutarakan, bahwa hak angket DPR merupakan hak konstitusional. Hanya saja, hak angket apabila akhirnya banyak kurang faedahnya akan memperkeruh suasana kehidupan bermasyarakat, ditengah rintihan rakyat kecil yang kesulitan memenuhi sandang, pangan dan papannya.”Seharusnya pemimpin bisa memberikan susana kesejukan, bukan malah sebaliknya,” ucapnya.
Mendegradasi Pemilu
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa wacana pengajuan hak angket jangan sampai menuduh pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 diisi dengan kecurangan yang mendegradasi pelaksanaan agenda politik lima tahunan tersebut.
Menurut Herman, hak konstitusional rakyat yang telah mencurahkan suaranya pada Pemilu 2024 bisa terdegradasi jika wacana hak angket itu berisi tentang tuduhan kecurangan. “Kalau (pemilu) brutal, brutalnya di mana?” kata Herman.
Herman mengajak seluruh pihak memperjelas terlebih dahulu duduk permasalahan apabila ingin mengajukan hak angket. Menurut ia, wacana hak angket perlu didalami kembali kembali supaya tidak ada informasi yang bias di masyarakat. Setelah itu, isi dari hak angket perlu dibahas secara bersama-sama.
“Tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan sebagainya,” kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Penolakan Hak Angket
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengungkapkan mengenai penolakannya terhadap hak angket.Menurut ia, hal paling mendesak bagi rakyat saat ini adalah soal pengentasan pengangguran dan penciptaan lapangan pekerjaan, bukan soal hak angket.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilpres 2024.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang penyelenggaraan Pilpres 2024./Ant




