JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong para pelaku sektor perumahan (properti) untuk menjadi salahsatu leading sector dalam menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN. Kolaborasi Kementerian PUPR dengan berbagai entitas untuk relaksasi regulasi, perluasan skema pembiayaan dan penyediaan perumahan diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar pada sektor lain.
“Sektor properti dapat menjadi salahsatu leading sector, karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri ikutan, seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat kita.”
Basuki Hadimuljono
“Sektor properti dapat menjadi salahsatu leading sector, karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri ikutan, seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat kita,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutan pada acara Pameran Indonesia Property Virtual Expo (IPEX) 2020 di Gedung Menara BTN, Jakarta, Sabtu (22/8).
Menteri Basuki berharap penyelenggaraan pameran perumahan virtual ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum kebangkitan industri properti bersama-sama. Kendati demikian, Menteri Basuki menekankan komunitas perumahan, baik bank kreditur, asosiasi pengembang, atau Lembaga Jasa Keuangan untuk tetap mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Saya sangat gembira tadi disampaikan Bapak Dirut BTN bahwa permintaan (demand) sudah naik sejak Juli 2020, demikian pula pelayanan sudah semakin baik. Berarti kita semua sudah mulai mengubah channel dari yang rumit menjadi sederhana. Saya sangat mendukung relaksasi regulasi dalam rangka peningkatan pelayanan, akan tetapi tidak dalam kualitas. Saya harus ketat dalam hal kontrol kualitas rumah dan pengembang, karena menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian PUPR melindungi konsumen,” tutur Menteri Basuki.
Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas rumah, khususnya rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pertumbuhan Kredit Perumahan Rakyat (BPR) juga harus dibarengi pelayanan lebih baik kepada masyarakat mulai dari sanitasi, air bersih, dan kualitas bangunan nya.
Kegiatan Pameran
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengapresiasi penyelenggaraan Pameran Indonesia Property Virtual Expo oleh Bank Tabungan Negara yang dilaksanakan secara virtual untuk meminimalisir kerumunan dan tatap muka sebagai bentuk adaptasi di masa tatanan kenormalan baru. Kegiatan pameran ini sebagai bagian dari rangkaian Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus.
Direktur Utama Bank Tabungan Negara Pahala Nugraha Mansury mengatakan selama pelonggaran masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pandemi COVID-19 permintaan perumahan bersubsidi naik 70% dan non subsidi naik 30%. “Jadi kita bisa lihat trend positif sektor perumahan cukup baik. Kami berharap di saat perekonomian mendapat tantangan, pameran properti ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali membeli rumah,” kata Pahala.