www.bisnistoday.co.id
Senin , 18 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Riau Tercoreng Kembali: Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK
Hukum

Riau Tercoreng Kembali: Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan tim penyidik KPK dalam operasi senyap yang berlangsung di Pekanbaru pada Senin malam (3/11).

Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Usai ditangkap, Abdul Wahid langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah tertinggi di Riau yang tersangkut kasus korupsi. Dengan tertangkapnya Abdul Wahid, total sudah empat gubernur Riau yang dijerat KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri.

Mereka adalah:

1. Saleh Djasit (1998–2003) — terlibat kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.

2. Rusli Zainal (2003–2013) — kasus korupsi penyelenggaraan PON XVIII dan izin usaha hasil hutan.

3. Annas Maamun (2014–2019) — OTT KPK terkait suap alih fungsi hutan.

4. Abdul Wahid (2025–sekarang) — dugaan suap proyek infrastruktur.

Rentetan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di publik: “Riau ada apa?”
Provinsi yang kaya sumber daya alam ini seolah tak pernah lepas dari bayang-bayang korupsi di level tertinggi pemerintahan. Dari periode ke periode, korupsi di Riau tampak seperti penyakit yang diwariskan, bukan diberantas.

Pengamat politik menilai, penangkapan demi penangkapan ini menjadi cermin buram kepemimpinan di Bumi Lancang Kuning. Reformasi birokrasi dan moralitas pejabat publik dianggap gagal menahan godaan korupsi, terutama di sektor perizinan dan proyek infrastruktur.

Kini publik menunggu langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus Abdul Wahid sekaligus menelusuri akar budaya korupsi yang seakan mengakar di tanah Riau.

.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

ATR BPN
Hukum

Kementerian ATR/BPN Bersama KPK Kaji Kerja Sama Menguntungkan bagi Pemda Se-Sulut

MANADO,  Bisnistoday - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama...

Staf Khusus Menteri ATR/BPN
Hukum

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama KPK dan Pemda se-Sultra

KENDARI, Bisnistoday - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin...

Ibu Megawati menghadiri Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5) Foto: Monang Sinaga
Hukum

Megawati Soekarnoputri Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI...

GEDUNG PPATK
Hukum

Masyarakat Anti Korupsi Minta PPATK Dilibatkan untuk Tuntaskan Korupsi CSR BI 

JAKARTA, Bisnistoday- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...