JAKARTA, Bisnistoday — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan tim penyidik KPK dalam operasi senyap yang berlangsung di Pekanbaru pada Senin malam (3/11).
Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Usai ditangkap, Abdul Wahid langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah tertinggi di Riau yang tersangkut kasus korupsi. Dengan tertangkapnya Abdul Wahid, total sudah empat gubernur Riau yang dijerat KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri.
Mereka adalah:
1. Saleh Djasit (1998–2003) — terlibat kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.
2. Rusli Zainal (2003–2013) — kasus korupsi penyelenggaraan PON XVIII dan izin usaha hasil hutan.
3. Annas Maamun (2014–2019) — OTT KPK terkait suap alih fungsi hutan.
4. Abdul Wahid (2025–sekarang) — dugaan suap proyek infrastruktur.
Rentetan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di publik: “Riau ada apa?”
Provinsi yang kaya sumber daya alam ini seolah tak pernah lepas dari bayang-bayang korupsi di level tertinggi pemerintahan. Dari periode ke periode, korupsi di Riau tampak seperti penyakit yang diwariskan, bukan diberantas.
Pengamat politik menilai, penangkapan demi penangkapan ini menjadi cermin buram kepemimpinan di Bumi Lancang Kuning. Reformasi birokrasi dan moralitas pejabat publik dianggap gagal menahan godaan korupsi, terutama di sektor perizinan dan proyek infrastruktur.
Kini publik menunggu langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus Abdul Wahid sekaligus menelusuri akar budaya korupsi yang seakan mengakar di tanah Riau.
.




