www.bisnistoday.co.id
Rabu , 8 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum CBA Soroti Dugaan Korupsi Bansos 2020 DKI Senilai Rp 2,85 Triliun
Hukum

CBA Soroti Dugaan Korupsi Bansos 2020 DKI Senilai Rp 2,85 Triliun

STOK BERAS MELIMPAH: Stok beras hingga akhir tahun 2022 sangat mencukupi bahkan melimpah
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Center For Budget Analisis (CBA) menyoroti dugaan kabar dari PAM Jaya dan kantor Gubernur Balaikota Jakarta, bahwa sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Aparat Penegak Hukum untuk dugaan kasus korupsi Bansos 2020 DKI Jakarta Senilai Rp 2,85 Triliun yang diduga Libatkan mantan Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi dalam keteranganya, bahwa SP3 dari Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya rumor belaka untuk mengelabui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar tidak dipecat dari Jabatan Direktur Utama,” kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi kepada media, Selasa, (24/6).

“Rumor SP3 untuk dugaan kasus korupsi Bansos tahun 2020 DKI Jakarta yang dibangun dan berkembang hanya sebuah pesan untuk Pramono Anung agar tetap mempertahankan Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PAM Jaya,” tutur Uchok Sky.

Untuk itu, lanjut, Uchok, CBA meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera memecat Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PAM Jaya karena Arief Nasrudin sudah kenyang menjabat direktur Utama di BUMD DKI Jakarta,” tegas Uchok Sky.

Sebelumnya Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut dugaan korupsi Bansos Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 yang rugikan negara senilai Rp 2,85 Triliun.

Uchok Sky menegaskan adanya dugaan korupsi Program Bansos DKI Jakarta pada tahun 2020 sebesar Rp 2,85 Triliun harus dibongkar KPK karena telah merugikan keuangan negara, karenannya, KPK diminta untuk mengusut kasus korupsi Bansos ini.

“Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun ini sangat besar bahkan bisa membangun gedung sekolah dan mengratiskan siswa serta membantu mengentaskan kemiskinan warga Jakarta,” ungkap Uchok Sky.

“Program ini merupakan bagian dari program Bansos DKI Jakarta 2020 yang diperuntukan saat itu sebagai upaya penanggulangan dampak pendemi Covid-19 yang terjadi di Jakarta, Anggaran bersumber dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 3,65 Triliun dalam bentuk paket Sembako,” tutur Uchok Sky.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Kasus Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan suap...

Hakim Konstitusi
Hukum

Hakim MK Soroti MBG Ditengah Keterbatasan Layanan Pendidikan

JAKARTA, Bisnistoday - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti dasar konstitusional penggunaan...

HEADLINE NEWSHukum

Diperiksa KPK Soal Suap Hutan, Menhut Raja Juli Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui adanya sebuah...

Kampus Untar
Hukum

Digugat Keluarga Lexi, Untar Hormati Proses Hukum Untuk Penyelesaian Terbaik

JAKARTA, Bisnistoday –Terkait gugatan yang diajukan oleh pihak keluarga Lexi Valleno Havlenda...