JAKARTA, Bisnistoday- Juliandra Nurtjahjo resmi dicopot jabatannya sebagai Direktur Utama PT Citilink Indonesia. Juliandra Nurtjahjo resmi dicopot jabatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
“Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru,” kata Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangan resminya, Jumat (18/2).
Perubahan pengurus berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), salah satunya pergantian Direktur Utama Juliandra Nurtjahjo ke Dewa Kadek Rai.
Dalam keteranganya, Prasetio mengatakan perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi covid-19 yang berlangsung saat ini.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan,” kata Prasetio.
Seperti diketahui, Juliandra diperiksa tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Sementara, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink, yakni Juliandra./


