JAKARTA, Bisnistoday – Ditengah situasi yang penting seperti sekarang, perlunya ekosistem keseimbangan ekonomi dan politik yang kondusif, menghilangkan budaya politik uang dan transaksional sebisa mungkin. Hal ini terungkap dalam kesimpulan pertemuan Forum Ekonom Indonesia (FEI) hari ini menggelar diskusi dengan topik “Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia” di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta.
“Para pelaku ekonomi harus dihindarkan dari praktik menjadi sumber pendanaan politik, sementara di sisi lain, mereka harus didorong menjadi pelaku industri yang efisien dan inovatif,” ungkap M Syafii Antonio, Pakar ekonomi kerakyatan dan syariah, saat pertemuan FEI di Jakarta, Kamis (1/2).Dalam diskusi ini, sekitar 29 ekonom yang tergabung dalam FEI menyampaikan pemikiran kritis terhadap kondisi perekonomian nasional pasca-COVID-19.
“FEI memberikan catatan positif terhadap pencapaian ekonomi nasional pasca-COVID-19. Namun, FEI mencatat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah saat ini dan terutama oleh para pasangan calon kandidat [capres-cawapres].” Terang M Syafii Antonio.
Lebih lanjut Syafii Antonio menjelaskan hasil pertemuan Forum Ekonomi Indonesia antara lain; mengembalikan kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi rasional, realistis dan berkelanjutan.

Selainitu, merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demikian juga, melakukan revisi terhadap 4 (empat) UU yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan termasuk menciptakan ketimpangan yang makin buruk diantaranya adalah yaitu UU Ciptaker, UU KPK, UU Kesehatan dan UU Minerba.
Menyinggung Penyaluran Bansos
Anggito Abimanyu, Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada, memberikan saran terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). “Lazimnya yang menyalurkan bansos adalah kuasa pengguna anggaran. Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Itu prinsip. Hindari penyaluran [bansos] oleh 1-2 orang tertentu,” ungkapnya.
Anggito menekankan agar penyaluran bansos dilakukan oleh menteri terkait dengan logo jelas APBN untuk menghindari interpretasi politisasi. Dia juga menyoroti perlunya integrasi data untuk penyaluran bansos yang efektif dan efisien.
Salah satu fokus utama diskusi adalah pengembalian kebijakan dan program pembangunan populis menuju prinsip ekonomi yang rasional, realistis, dan berkelanjutan. Dr. Ninasapti Triaswati mengecam UU Cipta Kerja, UU KPK, dan UU Minerba, dengan menyatakan kekhawatirannya terhadap pengusiran warga, penurunan indeks korupsi, dan kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha tambang.
Anggito Abimanyu pun menyoroti pentingnya prinsip dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). “Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Hindari penyaluran bansos oleh 1-2 orang tertentu,” ungkapnya.
Program Hilirisasi Nasional
Ninasapti Triaswati, Ekonom Senior menyoroti pentingnya hilirisasi dalam strategi industri, menekankan perencanaan yang komprehensif untuk proyek strategis nasional. Fokusnya pada tujuan di sektor Hulu, seperti penciptaan lapangan kerja dan penghapusan kemiskinan, mengaitkannya dengan Sustainable Development Goals.
Kritiknya terfokus pada kurangnya keselarasan antara pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan praktik industrialisasi, terutama ketika Indonesia, secara besar-besaran, mengarah pada industrialisasi sektor pertambangan, khususnya nikel, tanpa memadai analisis dan mitigasi risiko terkait dengan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ninasapti pun menyampaikan tentang PSN bahwa terdapat empat undang-undang yang menjadi landasan investasi, khususnya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). Dia menyoroti pentingnya melihat peran pusat dalam proses PSN, dengan fokus pada kewenangan pusat dan daerah.
Dalam konteks undang-undang Cipta Kerja, Triaswati menggarisbawahi kompleksitasnya terutama terkait PSN yang kuat, namun perlu diawasi dan dievaluasi agar sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Selain itu, dia membahas relevansi undang-undang KPK dalam konteks transparansi dan pencegahan korupsi serta pentingnya mengkaji undang-undang kesehatan dan pertambangan (Minerba) untuk mencapai keadilan sosial dan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
Pilpres Jangan Berlarut-Larut
Hendri Saparini, Ekonom Senior menyampaikan kekhawatiran strategis dalam pertemuan para ekonom, dia merinci bahwa ekonomi Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari pemimpin yang baru. Dengan proses politik yang akan segera menghasilkan kepemimpinan baru, ia menyoroti pentingnya revisi dan perubahan dalam menghadapi masalah-masalah serius.
Hendri menekankan perlunya evaluasi terhadap program Bansos, menawarkan rekomendasi untuk kembali pada perencanaan dengan tujuan yang jelas dan pertimbangan risiko. Ia menilai bahwa kondisi ekonomi saat ini memerlukan pendekatan baru, dengan fokus pada investasi yang lebih efektif. Hendri menegaskan bahwa kejujuran dalam mengakui masalah dan melakukan koreksi adalah langkah penting menuju pendekatan baru dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Program Reindustrialisasi
Umar Juoro, Ekonom Senior menyoroti pentingnya reindustrialisasi sebagai respons terhadap krisis industri yang telah menurunkan peran sektor industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Fokusnya bukan hanya pada peningkatan rasio terhadap PDB, melainkan pada bagaimana industri dapat mencapai tujuan utama, seperti penciptaan lapangan kerja, perkembangan ekonomi, nilai tambah, dan manfaat yang merata.
Umar menekankan perlunya fokus dan target yang jelas dalam reindustrialisasi, dengan melarang ekspor bahan mentah untuk mendorong proses industrialisasi lebih lanjut. Selain itu, ia menyoroti keberlanjutan sebagai aspek krusial, termasuk dalam hal keseimbangan cost and benefit serta dampak terhadap manusia dan alam. Reindustrialisasi, baginya, merupakan bagian integral dari transformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing industri.
Kontroversi Food Estate
Didin S. Damanhuri (Ekonom Senior), membahas kontroversi seputar Food Estate, menyatakan, “Food Estate adalah program yang tidak tepat dan tidak dikaji secara mendalam sehingga mengalami kegagalan dan menimbulkan kerusakan lingkungan.” Beliau menekankan pentingnya meningkatkan ketahanan pangan melalui cooperative farming.
Terkait dengan proyek IKN, Fadhil Hasan (Ekonom Senior) menambahkan agar pembangunan IKN dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan prinsip keadilan, partisipasi publik, prioritas pembangunan dan kapasitas anggaran. Dia menilai bahwa pembangunan IKN tidak sejalan dengan tujuannya yaitu untuk pemerataan ekonomi mengingat ketimpangan tidak terjadi hanya di satu wilayah melainkan di semua wilayah di Indonesia.
Untuk itu sebagai bentuk pembangunan ekonomi yang berkeadilan maka pembangunan yang lebih rasional yang harus dilakukan adalah dengan melaksanakan pembangunan ekonomi secara merata di kota-kota diseluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat di berbagai provinsi bisa menikmati hasil pembangunan ekonomi seperti halnya kota besar lainnya seperti Jakarta.
Penyiapan Tenaga Terampil
Abdul Malik, Ekonom Senior mengatakan Investasi besar-besaran di Infrastruktur dan Hilirisasi minerba seperti saat ini tanpa dilengkapi penyiapan tenaga terampil akan kecil kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Negara harus menyiapkan strategi menarik investasi dilengkapi dengan informasi kebutuhan tenaga kerja terampil. Informasi kebutuhan tenaga kerja tersebut merupakan proses implementasi investasi yang tidak bisa ditinggalkan.
FEI merangkum hasil diskusi ini sebagai pandangan kritis terhadap kondisi perekonomian dan isu-isu kebijakan saat ini. “Langkah-langkah ini diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang seimbang antara ekonomi dan politik, mendukung perekonomian nasional tanpa campur tangan budaya politik uang,” tambah pernyataan FEI.//




