JAKARTA, Bisnistoday – Industri asuransi jiwa Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika ekonomi nasional. Sepanjang tahun 2025, jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan asuransi jiwa meningkat signifikan.
Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 168,03 juta orang, meningkat 8,6 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bahwa perlindungan finansial semakin menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menyatakan bahwa peningkatan tersebut mencerminkan komitmen industri untuk terus memperluas akses perlindungan asuransi yang lebih inklusif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang 2025 mencapai Rp238,71 triliun, tumbuh sekitar 9,3 persendibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan hasil investasi,” ujar Albertus.
Meski secara total pendapatan premi mengalami penurunan tipis sekitar 1,8 persen, kondisi tersebut dinilai bukan karena menurunnya minat masyarakat, melainkan perubahan pola pembayaran premi.
Menariknya, premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru meningkat sekitar 7,8 persen, menandakan masyarakat semakin memilih perlindungan jangka panjang melalui pembayaran premi berkala.
Tren ini menunjukkan perubahan perilaku konsumen yang mulai memandang asuransi bukan sekadar produk keuangan, tetapi sebagai instrumen perlindungan keluarga yang berkelanjutan.
Klaim dan Manfaat Capai Rp146 Triliun
Di sisi lain, industri asuransi jiwa tetap menjalankan fungsi utamanya dengan menyalurkan manfaat kepada pemegang polis.
Sepanjang tahun 2025, perusahaan asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat.
Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menjelaskan bahwa nilai klaim tersebut sedikit menurun sekitar 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) hingga sekitar 19 persen, yang menandakan semakin banyak nasabah memilih mempertahankan polis mereka sebagai perlindungan jangka panjang.
Sementara itu, klaim asuransi kesehatan justru meningkat 9,1 persen dengan total nilai mencapai Rp26,74 triliun, baik untuk produk individu maupun kelompok.
Peningkatan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi terhadap perlindungan kesehatan di tengah meningkatnya biaya layanan medis.
Investasi Industri Tembus Rp590 Triliun
Kinerja positif industri juga didukung oleh pengelolaan investasi yang semakin kuat. Total investasi industri asuransi jiwa pada 2025 mencapai Rp590,54 triliun, naik dari Rp541,55 triliun pada tahun sebelumnya.
Portofolio investasi terbesar ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp248,25 triliun atau sekitar 42 persen dari total investasi. Selain itu, investasi juga tersebar pada berbagai instrumen lain seperti saham, reksa dana, sukuk korporasi, dan deposito.
Strategi diversifikasi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas industri sekaligus memastikan perusahaan asuransi mampu memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis./



