JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) olahan porang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Pengembangan Budidaya Tanaman Porang. Kemenperin diminta untuk dapat membantu petani dalam meningkatkan nilai tambah komoditas ini melalui fasilitasi penguatan teknologi.
“Kami juga akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu (19/9).
Reni menjelaskan, porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.
“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental,” sebutnya. Pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet. Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat dan pembuatan kertas.
Berita Terkait : Hilirisasi Sektor Agro, Kemenperin Dukung Inovasi Produk Turunan Porang
Lebih lanjut, porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri. “Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35%. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand dan Malaysia,” ujar Reni.
Menurutnya, Ditjen IKMA sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang. Saat ini, Ditjen IKMA bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sedang menyiapkan pilot project pengembangan komoditas porang agar memiliki nilai tambah dan memenuhi standar keamanan pangan, dengan biaya operasional yang tetap rendah.
Rumah Kemasan
Tim Ditjen IKMA juga menyempatkan untuk berkunjung ke Rumah Kemasan untuk Sentra Batik dan Kuliner Pandeglang (SEBAKUL). Rumah kemasan ini juga merupakan fasilitasi dari Dana Alokasi Khusus yang diperoleh Pemda Pandeglang pada tahun 2020 dan 2021.
Dalam rangka memberikan solusi untuk penguatan mutu kemasan produk IKM, Kemenperin melalui Ditjen IKMA, mendorong dinas yang membidangi perindustrian baik di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk mendirikan rumah kemasan.
Berita Terkait : Industri Agro Berkontribusi Sebesar 8,77% Ekonomi Nasional
Saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dengan 18 di antaranya dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten.
“Perlu diketahui masih banyak IKM belum memberikan perhatian yang cukup terhadap penggunaan kemasan yang baik,” ujar Reni. Hal ini karena keterbatasan pengetahuan IKM dalam memilih bahan kemasan, teknologi alat pengemasan, serta desain kemasan dan label yang sesuai dengan aturan yang berlaku./

