www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 13 Juni 2026
Home EKONOMI Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU 2022
EKONOMIEkonomi Rakyat

Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU 2022

SUBSIDI GAJI : Menaker Ida Fauziah, pada suatu kesempatan di Jakarta, baru-baru ini. Ida Fauziah mengaku sampai sekarang masih melakukan persiapan untuk distribusi subsidi gaji.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (31/8).

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutur Menaker./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ekonomi Rakyat

BRILink Urban: Menjawab Kebutuhan Transaksi Cepat di Kota Bandung

BANDUNG, Bisnistoday - Kebutuhan layanan keuangan masyarakat kini tidak selalu harus dipenuhi...

Nama Lionel Messi masih menjadi daya tarik, termasuk untuk produk asesoris Piala Dunia 2026. (Unsplash/Dwlly)
EKONOMISport & Health

Meraup Cuan di Piala Dunia Melalui Penjualan Boneka Messi

JAKARTA, Bisnistoday – Timnas Tiongkok memang gagal lolos ke Piala Dunia 2026,...

Mata uang AS, Dolar. (Unsplash/Niconor Brown)
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Dolar AS tetap Perkasa di Tengah Meningkatnya Konflik Timur Tengah

JAKARTA, Bisnistoday - Dolar AS tetap stabil terhadap mata uang utama lainnya...

Peninjauan lokasi lahan PTPN I Regional 7, yang akan ditanami sorgum di Kebun Rejosari, Natar, Lampung Selatan.(dok:PTPN)
Ekonomi Rakyat

PTPN I Dukung Penuh Percepatan Ketahanan Energi Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Ketahanan pangan dan energi merupakan salah satu program pemerintah....