www.bisnistoday.co.id
Jumat , 17 April 2026
Home OPINI Gagasan Pembangunan Narasi Perberasan Harus Pas
GagasanOPINI

Pembangunan Narasi Perberasan Harus Pas

Bayu Krisnamurthi
Social Media

 Oleh : Bayu Krisnamurthi, Mantan Wakil Menteri Perdagangan RI 

Mengelola narasi perberasan memang tidak mudah, dan tentu lebih sulit lagi mengelola barang-fisik dari gabah dan berasnya. Dengan tambahan kompleksitas atas fakta bahwa beras memiliki dimensi politik yang kental, beras memiliki pengaruh ekonomi dalam hal inflasi dan kemiskinan yang kuat, dan beras juga mengandung kepentingan bisnis total sekitar Rp280 triliun per tahun; setiap pengelola perberasan memang harus siap menghadapi ‘aneka nada dan narasi’. 

Di sini memang seninya, mengelola berbagai hal untuk memenuhi tuntutan: pokoknya harus pas; pas untuk petani, pas untuk konsumen, juga pas untuk semua pelaku usaha, serta pas untuk anggaran negara. Untungnya, kita sudah berpengalaman bertahun-tahun menghadapi situasi yang serba sulit. Semoga, kali inipun akan dapat dilewati dengan baik. 

Seperti diketahui, Indonesia adalah negara yang praktis punya semua narasi tentang perberasan. Mungkin karena pengaturan perberasan itu ‘harus betul-betul pas’, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang; jika lebih akan salah, kurang pun akan salah juga. Padahal, perberasan jelas berhubungan dengan musim dan iklim, plus dinamika pasar, termasuk pasar internasional, yang penuh ketidakpastian. Apapun, pokoknya untuk soal beras: harus pas. 

Hal-hal terkait produksi beras sangat lengkap. Mulai dari program Swasembada, Bimbingan Massal, dan Intensifikasi Khusus di masa lalu. Faktor-faktor pendukungnya terus ada dan aktif, seperti pusat penelitian, pengembangan dan introduksi varietas-varietas baru, program pencetakan sawah, pembagian alat mesin pertanian, perkebunan pangan, penggerakan masyarakat, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), penyuluhan, subsidi pupuk, dan sebagainya. 

Kemudian, juga ada program Beras Miskin, Beras Sejahtera, dan sekarang Bantuan Sosial (bansos) Beras. Juga program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), serta program Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) atau program tunjangan beras untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tertentu dan anggota TNI hingga pangkat tertentu. 

Juga ada Stok Beras Bulog, yang dibedakan atas Cadangan Beras Pemerintah dan stok beras komersial; berikut pergudangan dan unit-unit logistiknya di seluruh Indonesia. Kemudian, ada kebijakan Harga Pembelian Pemerintah, lalu ada Harga Eceran Tertinggi, juga ada Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras yang diedarkan. 

Beras juga termasuk salah satu yang ada dalam daftar Barang Yang Terlarang – Terbatas (Lartas) dalam pengaturan perdagangan internasionalnya, dimana pengaturan perdagangannya dilakukan untuk jenis dan jumlah beras, pelaku perdagangannya, bahkan hingga di mana pelabuhan bongkar muatnya. Untuk yang terakhir ini, gara-gara Indonesia, WTO memberi pengaturan khusus untuk beras dan beberapa komoditas pangan sebagai ‘Special Product’ sehingga kesepakatan perdagangan internasionalnya dibedakan, dan itu berlaku untuk seluruh dunia. 

Semua itu saling terkait, saling tergantung, dan saling melengkapi. Demikian banyaknya, mungkin masih ada hal lain terkait narasi perberasan yang terlewat dari catatan di atas. Beberapa pengamat luar negeri bahkan mengatakan bahwa narasi perberasan di Indonesia sangat ekstensif, bahkan eksesif, sehingga sangat sulit bagi pengamat untuk dapat memahami perberasan Indonesia secara utuh dan lengkap. 

“Akhirnya, yang banyak terjadi adalah perhatian parsial pada beberapa bagian saja, dan bukan gambaran menyeluruh. Ini dapat menimbulkan perbedaan persepsi bahkan perdebatan atas suatu kejadian.” 

Kegiatan Importasi Beras

Misalnya saja, tentang kegiatan importasi beras. Jika telah ada narasi persetujuan izin impor beras dalam jumlah tertentu, maka perlu dilakukan pendalaman untuk memahami apa maknanya. Kemungkinan pertama, apakah persetujuan itu adalah atas kegiatan impor tertentu; ataukah kedua, persetujuan itu berarti jumlah impor yang direncanakan akan dilakukan; atau ketiga, persetujuan itu berarti batas jumlah impor yang diperbolehkan. 

Jika artinya adalah yang pertama, maka impor akan segera dilakukan dan beras impor akan segera masuk. Jika yang kedua, artinya proses impor akan dilakukan dalam jumlah itu, tetapi waktunya bisa dikelola selama setahun dengan berbagai pertimbangan. Jika yang ketiga, artinya jumlah itu adalah ‘plafon’nya, impor dapat dilakukan atau tidak, tergantung situasi dan kondisi. 

Kesemuanya juga masih harus dirinci, siapa yang akan melakukan impornya (lazimnya adalah BUMN dengan penugasan pemerintah), dari mana impornya, apa jenis beras yang diimpor, di mana pelabuhan bongkarnya, untuk apa dan ke mana peruntukannya. 

Di samping itu, sudah ada narasi tentang apa indikator untuk memberi sinyal kegiatan impor perlu atau tidak perlu, boleh atau tidak boleh, sebaiknya dilakukan atau tidak dilakukan (membedakan ketiga hal itu saja bisa jadi perdebatan tersendiri). Indikator itu adalah harga, stok pemerintah, dan prakiraan produksi. 

Pada kondisi aktual saat ini, prakiraan potensi produksi (dahulu disebut ‘angka ramalan sementara’) diperkirakan akan naik dibandingkan tahun lalu. Sebuah kabar yang menjanjikan dan melegakan. 

Di sisi lain, stok yang dikuasai pemerintah dinilai relatif terbatas, terutama dikaitkan dengan kondisi kualitas beras yang ada dalam stok itu (sebagian merupakan beras eks panen 2─3 tahun lalu), dan beberapa rencana kegiatan yang membutuhkan penyaluran beras, termasuk Bansos dan KPSH. Bahkan, pada beberapa provinsi stoknya sudah sangat tipis. 

Dari sisi harga, terjadi sinyal yang beragam: harga gabah di petani mulai turun, sebagian karena pasokan meningkat, tetapi sebagian juga karena turun kualitas akibat banjir dan hujan saat menjelang panen, tetapi harga beras di konsumen masih ada kecenderungan naik.// 

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Aktifitas Tambang
Gagasan

Harga Komoditas Mulai Melonjak, Indonesia Butuh” Windfall Tax” Agar Penerimaan Tidak Terlewat

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah sebaiknya segera mengevaluasi ulang serta memberlakukan aturan baru...

Tambang Batubara
Gagasan

Memanfaatkan Krisis Harga Minyak sebagai Momentum Penguatan Ekonomi Nasional

KENAIKAN harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik global kembali memunculkan kekhawatiran terhadap...

Hunian Hijau
Gagasan

Hunian Hijau : Apakah Kebutuhan Atau Sekadar Penuhi Gengsi

INDONESIA sudah menyatakan komitmen menurunkan emisi melalui target nasional hingga 2030. Di...

Bendera Iran
Gagasan

Waspada Sabotase Ditengah Celah Gencatan Senjata

CELAH gencatan senjata pada perang antara Amerika Serikat dan Iran mulai terbuka....