www.bisnistoday.co.id
Jumat , 25 September 2026
Home HEADLINE NEWS Prabowo Subianto Dianugerahi Jenderal Kehormatan
HEADLINE NEWS

Prabowo Subianto Dianugerahi Jenderal Kehormatan

Prabowo Subianto
PRESIDEN JOKO WIDODO dan Jenderal Prabowo Subianto di Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Joko Widodo memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Purnawirawan Letjen Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan (HOR). Pemberian anugerah jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan hal yang lumrah di dalam TNI/Polri.

“Pemberitan anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” ungkap Presiden Joko Widodo kepada media di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2).

Presiden Jokowi mengutarakan, pemberian tanda jenderal kehormatan tersebut telah melalui usulan Panglima TNI dan telah sesuai dengan aturan dalam UU No.20 Tahun 2009.

“Implikasinya yang menerima anugerah bintang sesuai UU No.20 Tahun 2009, bahwa Panglima TNI mengusulkan agar diberikan pangkat istimewa, atas usualan Pangab saya setujui kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI Kehormatan.”

Menurut Presiden Jokowi pemberian anugerah jenderal kehormatan sudah biasa dalam TNI ataupun POLRI. “Bukan hanya sekarang, dulu pernah diberikan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan, sesuatu yang biasa, di TNI maupun POLRI.”

Presiden Jokowi juga menepis tudingan pemberian anugerah kepada Prabowo kental dengan politik 2024. “Ya kalau politik diberikan sebelum pemilu (diberikannya), ini kan setalah pemilu, sudah tidak ada anggapan seperti itu.”

Menanggapi tentang penyusunan pemerintahan baru 2024 ini, Presiden Jokowi mengaku diserahkan kepada presiden terpilih nanti. “Tanyakan ke Pak Prabowo, mengenai pengangkatan menteri. Tanyakan ke pak Prabowo, kok tanyakan ke saya.”

Begitupun menyinggung, program pemerintahan baru mendatang, Presiden Jokowi mengakui sudah mengarahkan agar RAPBN 2025 sudah mengakomodir program presiden terpilih hasil pemilu nanti.

“Tak ada (pembahasan khusus), hanya saat rapat paripurna, bahwa program kabinet terpilih harus dimasukan dalam anggaran program 2025. Agar presiden terpilih lebih cepat dan mudah melaksanakan anggaran, tidak pembahasan lagi sidang ke DPR.” /

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

IHSG Berpeluang Rebound, Stabilitas Rupiah dan Arus Asing Menentukan

JAKARTA, Bisnistoday – Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di level 5,75%...

Budi Santoso
HEADLINE NEWS

Produk UMKM Didorong Masuk ke Tokopedia dan Tiktok Shop

SOLO, Bisnistoday - Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Tokopedia dan Tiktok Shop untuk...

Bank Indonesia diperkirakan pertahankan BI Rate./
HEADLINE NEWS

Ekonom Perkirakan BI Rate Masih Logis Bertahan dilevel 5,75%

JAKARTA, Bisnistoday – Di tengah tekanan nilai tukar Rupiah yang menembus Rp...

HEADLINE NEWS

Sebanyak 117 Korban Belum Diketemukan,  Kemenhub Tingkatkan Operasi SAR Virgo Transport 8

BANJARMASIN, Bisnistoday– Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendukung pelaksanaan...