JAKARTA, Bisnistoday – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Modus ini dilakukan dengan menyebarkan dokumen palsu terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya yang mencatut program strategis pendidikan nasional.
Dokumen yang beredar luas di masyarakat tersebut menyebutkan adanya pengadaan sarana Digitalisasi Pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP), program Revitalisasi Satuan Pendidikan, hingga sejumlah program pengadaan lainnya. Namun, Kemendikdasmen menegaskan seluruh dokumen tersebut bukan bagian dari kebijakan, keputusan, maupun mekanisme resmi kementerian.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan bahwa praktik ini berpotensi merugikan satuan pendidikan, pemerintah daerah, hingga pihak swasta yang menjadi sasaran penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal di Jakarta, Minggu (11/1).
Menurut Faisal, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikdasmen dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah yang sah, bukan melalui pesan pribadi, surat tidak jelas, atau perantara tidak resmi.
Kemendikdasmen juga menekankan bahwa tidak ada penunjukan langsung atau kerja sama pengadaan yang dilakukan di luar mekanisme resmi. Oleh karena itu, satuan pendidikan dan pemerintah daerah diminta tidak mudah tergiur oleh janji bantuan atau pengadaan cepat yang disertai permintaan imbalan tertentu.
Sebagai langkah pencegahan, kementerian mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi apabila menerima informasi yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui pusat panggilan 177, WhatsApp 0812-1804-0427, atau laman resmi ult.kemendikdasmen.go.id.
Kemendikdasmen berharap peran aktif masyarakat dapat membantu memutus mata rantai penipuan yang mencoreng program pembangunan pendidikan nasional serta melindungi dunia pendidikan dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab.//

