www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 13 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Petani Menang Gugatan, Bank NTT Dihukum Bayar Rp5,8 Miliar Atas Wanprestasi Program TJPS
Hukum

Petani Menang Gugatan, Bank NTT Dihukum Bayar Rp5,8 Miliar Atas Wanprestasi Program TJPS

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pengadilan Negeri Waikabubak memenangkan gugatan CV Robinson terhadap PT Bank NTT atas wanprestasi Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Bank NTT dihukum membayar Rp5,838 miliar kepada CV Robinson sebagai pelaksana program.

“Gugatan diajukan karena Bank NTT menolak memenuhi kewajiban akad kredit untuk petani penerima saprodi,” jelas Prof. Henry Indraguna, kuasa hukum CV Robinson dari HIP Indonesia & Partners. Padahal kewajiban ini telah disepakati dalam Perjanjian Kerjasama 24 Januari 2023.

Bank NTT beralasan mundurnya Jamkrida dan kondisi cuaca sebagai penyebab keterlambatan. Mereka juga menyatakan banyak petani tidak memenuhi syarat dan hanya menandatangani formulir permohonan, bukan akad kredit.

“Majelis Hakim PN Waikabubak telah bijaksana menilai fakta hukum dan bukti persidangan,” tegas Prof. Henry. Putusan No. 22/Pdt.G/2024/PN.Wkb tertanggal 26 November 2024 ini dianggap adil oleh pihak penggugat.

Sebagai pemenang gugatan, CV Robinson menuntut Bank NTT segera membayar sesuai amar putusan. “Program TJPS seharusnya bisa menjadi pengungkit ekonomi petani NTT jika dijalankan dengan baik,” tambah doktor hukum UNS ini.

Program TJPS sangat dibutuhkan petani NTT yang kesulitan modal membeli saprodi. “Ini sesuai aspirasi petani NTT yang menganggap program ini sangat membantu,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina KAI ini.

Masyarakat NTT berharap program TJPS tetap berlanjut untuk kemajuan petani. “Harapan petani NTT ini patut diwujudkan pemerintah,” tandas Prof. Henry.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sertipikat Tanah
Hukum

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

JAKARTA, Bisnistoday - Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi...

Wamen Silmy Karim
Hukum

Wamen Silmy Karim Sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Bisnistoday – Menyatakan adanya penyelesaian agenda lebih dahulu, Silmy Karim Wakil...

JAJARAN Eks BGN
Hukum

Mantan Kepala BGN dan Wakilnya Digelandang ke Rutan Kejagung

JAKARTA, Bisnistoday- Pasca menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi, Tim Kejaksaan Agung RI...

Patok Tanah
Hukum

Pasang Patok Jadi Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah

JAKARTA, Bisnistoday -  Sengketa tanah kerap dipicu persoalan sederhana, seperti batas lahan...