JAKARTA, Bisnistoday – Bank Indonesia (BI) siap melakukan penyederhaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya (redenominasi). Namun, hingga saat ini masih ada tiga faktor yang menyebabkan pelaksanaannya belum bisa dilakukan.
“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain, tahapannya sudah kami siapkan semua secara operasional dan langkah-langkahnya,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Bulan Juni 2023 di Jakarta, Kamis (22/6).
Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
Kendati demikian, hingga saat ini Bank Sentral belum menemukan waktu yang pas untuk melaksanakannya. Adapun terdapat tiga faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut.
Perry membeberkan, faktor pertama yakni kondisi makroekonomi. Saat ini, kondisi makroekonomi Indonesia memang sudah membaik dan pulih, tetapi masih terdapat potensi dampak rambatan (spillover) dari ekonomi global yang masih dirundung ketidakpastian.
Ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi.
Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen pada tahun ini, dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
Di AS, tekanan inflasi masih tinggi terutama karena keketatan pasar tenaga kerja, di tengah kondisi ekonomi yang cukup baik dan tekanan stabilitas sistem keuangan yang mereda, sehingga mendorong kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS, The Fed, ke depan.
Kebijakan moneter juga masih ketat di Eropa, sedangkan di Jepang masih longgar. Sementara itu, di Tiongkok pertumbuhan ekonomi juga tidak sekuat perkiraan di tengah inflasi yang rendah sehingga mendorong pelonggaran kebijakan moneter.
Kemudian faktor kedua, lanjut Perry, yakni kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Di Tanah Air, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, namun Indonesia masih dihantui oleh ketidakpastian global.
Faktor ketiga yakni kondisi sosial dan politik, dimana untuk melakukan redenominasi diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat. “Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui,” tuturnya.
Tahan Suku Bunga
Dalam RDG tersebut, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan bulan Juni pada level 5,75 persen untuk memastikan inflasi tetap terkendali. Selain itu suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap dipertahankan masing-masing sebesar 5,75 persen dan 6,5 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2 persen sampai 4 persen pada sisa tahun 2023 dan tahun 2024,” kata Perry.
Dengan penahanan suku bunga acuan tersebut, ia mengungkapkan fokus kebijakan saat ini diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar juga terus dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan dan tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran.
Perry menyebutkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sehubungan dengan itu, Bank Sentral terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan dengan berbagai langkah. Pertama, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Kedua, Meningkatkan stimulus kebijakan makroprudensial melalui penajaman insentif likuiditas kepada bank-bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor-sektor hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta meningkatkan inklusi keuangan (UMKM dan KUR) dan ekonomi-keuangan hijau;
Langkah ketiga yakni melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga di sektor mineral dan batu bara (minerba), pertanian/pangan, perikanan, dan kelautan
Langkah keempat yakni meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).
Kelima, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang berkoordinasi dengan instansi terkait.
“BI juga memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan,” tandasnya./







































